Model
InternasionalMingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaRegional

Jadi “Calo” Perekrutan Pegawai BLUD RSUD Djasamen Saragih, Oknum Dokter Forensik Kutip Rp35 juta?

590
×

Jadi “Calo” Perekrutan Pegawai BLUD RSUD Djasamen Saragih, Oknum Dokter Forensik Kutip Rp35 juta?

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Oknum Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih bersama Oknum Pejabat Pajak Tanjung Pinang terhadap ASN Satpol PP di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Minggu (5/4/2026) lalu berbuntut panjang.

Atas kasus tersebut, saat ditemui wartawan dirumahnya, Senin (6/4/2026) kemarin, korban SZ (33), ASN Satpol PP Pemkab Deli Serdang yang saat ini proses pindah dinas ke Pemko Pematangsiantar menuding oknum dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih kota Pematamgsiantar insial dr JAS Sp,Fm tersebut telah melakukan pengutipan uang sebesar Rp 35 juta per orang saat perekrutan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non-PNS dan pegawai tidak tetap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih Pematang Siantar tahun 2024 lalu.

Baca Juga  Polsek Siantar Barat Damaikan Keributan di Gang Ganevo Bantan

“Istriku bekerja di RSUD Djasamen Saragih sebagai pegawai BLUD 2024, yang direkrut oleh oknum dr JAS Sp,Fm. Dimana, ada 6 orang yang direkrut dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih Pematangsiantar itu bang. Per orang nya dikutip Rp35 juta. Salah satunya adalah istri aku,” ucap SZ kepada wartawan. Ia juga mengaku telah diusir oleh dr JAS Sp.Fm agar keluar dan mengkosongkan rumah yang ditempati dia dan keluarganya.

“Rumah yang saya tempati sekarang ini saya yang bayar cicilannya dan rumah tersebut juga sudah banyak saya renovasi.Memang benar, rumah yang saya tempati tersebut masih atas nama pemilik dr JAS Sp Fm. Pasalnya, saat mengambil KPR, tidak bisa menggunakan nama saya, sehingga akhirnya saya minta tolong meminjam pakai nama dr JAS,” ungkapnya.

Baca Juga  Wali Kota Wesly Silalahi Himbau Perusahaan Bayar THR Pekerja

Ditempat terpisah, disebuah cafe di jalan Asahan, kepada puluhan wartawan, Selasa (7/4/2026), malam kemarin, oknum Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih, dr JAS Sp.Fm menbantah tuduhan SZ terkait kutipan Rp35 juta tereebut.

Soal tuduhan SZ kepadanya, terkait ada 6 orang yang kutipan Rp35 juta untuk masuk menjadi pegawai badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, yang salah satunya adalah istri SZ, dengan tegas dr JAS membantahnya.

“Tidak ada itu bang, tidak benar tuduhan nya itu. Saya hanya memberikan informasi kepada mereka. Karena saat itu kondisi kehidupan mereka sedang terpuruk, dan jika mereka berdua (suami istri) bekerja, pastinya beban mereka kan tidak terlalu berat Bang. Lagian, apa wewenang dan dasar saya untuk mengutip uang tersebut bang, saya hanya memberikan informasi saja sama mereka, tidak ada hal lain,. Jadi tidak benar saya ada mengutip uang Bang,” ucap dr JAS dengan tegas dan lantang

Baca Juga  Giliran Rekanan PBB Ditahan

Dan soal rekaman vidio percakapannya (dr JAS) dengan IAT, diduga hendak menculik dan membunuh SN, Rabu malam (01/4/2026), 5 hari sebelum kasus penganiayaan itu terjadi, dr JAS mengelak ,” tidak ada itu Bang, itu hanya luapan emosi spontan saja. Tidak ada niat kami seperti itu Bang,” akunya.

dr JAS juga mengatakan bahwa IAT juga telah melaporkan SZ dan FZ terkait kasus pengeroyokan terhadap dirinya ke Polsek. (***)