Model
KriminalMingguanNasionalPeristiwaPolitikRegionalSeremonial

Wabup Samosir Kunjungi Anak Korban KDRT di Simanindo: Kekerasan Terhadap Anak Tidak Bisa Ditoleransi

219
×

Wabup Samosir Kunjungi Anak Korban KDRT di Simanindo: Kekerasan Terhadap Anak Tidak Bisa Ditoleransi

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR I DIAN24NEW.COM
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk kunjungi korban KDRT, ES (10) dan MS (9). Ariston: “Kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi, hak anak dilindungi undang-undang.” Pemkab Samosir beri jaminan pendidikan, pendampingan medis & hukum, dan pemulihan trauma. Apresiasi guru yang laporkan kasus ke pihak berwenang.

Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan perhatian serius dan pendampingan intensif terhadap dua orang anak di bawah umur yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di salah satu desa di Kecamatan Simanindo.

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, memimpin langsung kunjungan kasih ke kediaman keluarga korban pada Kamis (9/4/2026) guna memastikan kondisi fisik dan psikologis anak-anak tersebut serta menjamin pemenuhan hak pendidikan mereka.

Baca Juga  Syukuran Tahun Baru 2026: Doa Bersama untuk Pematangsiantar yang Lebih Baik

Kedua korban, berinisial ES (10) dan MS (9), dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik pada Selasa (7/4) sore.

Dalam kunjungannya, Wakil Bupati Ariston menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kekerasan di lingkungan keluarga.

“Kekerasan terhadap anak maupun perempuan tidak dapat ditoleransi. Selain melanggar hukum, hal ini berdampak fatal bagi perkembangan mental anak. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh keluarga di Kabupaten Samosir. Hak anak dilindungi undang-undang, dan setiap kekerasan fisik memiliki konsekuensi pidana,” tegas Ariston.

Apresiasi Peran Guru dan Sinergi OPD
Wakil Bupati secara khusus menyampaikan apresiasi kepada DR, seorang wali kelas yang secara proaktif merespons dan melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada pihak berwenang. Ariston menilai keberanian tenaga pendidik dalam melindungi siswa adalah teladan yang harus diikuti.

Baca Juga  Forkopimda Samosir Turun Langsung, Pastikan Pos Ops Ketupat Toba 2026 Siap Layani Masyarakat dan Wisatawan

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Samosir melalui dinas terkait memberikan:
Jaminan Pendidikan: Komitmen bantuan kebutuhan sekolah bagi kedua korban hingga lulus Sekolah Dasar (SD).
Pendampingan Medis & Hukum: Pelaksanaan visum dan pengawalan proses hukum oleh Dinas P3AP2KB.
Pemulihan Trauma: Pemberian motivasi, tali asih, serta pendampingan psikologis berkelanjutan.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir, Priska Situmorang, menjelaskan bahwa saat ini fokus utama adalah pemulihan kesehatan dan mental anak.

“Kami akan terus mendampingi sampai kasus ini tuntas. Jika dalam beberapa hari kondisi luka fisik belum membaik, kami akan merujuk anak untuk penanganan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Pesan untuk Orang Tua
Ketua PKK Kabupaten Samosir, Ny. Kennauli Ariston Tua Sidauruk, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, mengingatkan bahwa anak adalah titipan Tuhan yang wajib dijaga dengan kasih sayang. Senada dengan hal itu, Wakil Bupati meminta peran aktif ayah sebagai kepala keluarga untuk memberikan dukungan emosional yang kuat demi menghapus trauma yang dialami anak.

Baca Juga  Polres Samosir Gelar Apel Operasi Zebra Toba 2025, Fokus Kamseltibcarlantas

Turut hadir dalam kunjungan ini Asisten III Arnod Sitorus, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Plt. Kadis Sosial dan PMD Dumosch Pandiangan, Camat Simanindo Hans Rikardo Sidabutar, jajaran penggerak PKK, serta perwakilan OPD terkait. (***)