SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun ringkus mahasiswa inisial WUS (22) penjual sabu di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Ujung Padang, Sabtu dini hari 11 April 2026 pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi: “Tidak ada negosiasi bagi penjahat narkoba. Informasi warga langsung kami tindak, pelaku tidak diberi waktu hilangkan jejak.”

Barang bukti disita 1,58 gram sabu dalam tiga plastik klip, tujuh plastik klip kosong, satu set alat hisap, uang Rp100.000, mancis, dan iPhone 13. Sabu ditemukan di tempat minyak rambut Gatsby Pomade. WUS mengaku sabu diperoleh dari Jaini warga Batu Bara.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba: “Penangkapan bukti Polri hadir untuk masyarakat. Tidak ada penjahat narkoba yang bisa bebas di Simalungun.” Tersangka diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun, dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)







