SIANTAR I DIAN24NEW COM
Polres Pematangsiantar melalui piket Polsek Siantar Martoba respon cepat cek TKP laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Jalan Perbatasan Perumnas Naga Emas, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa 21 April 2026 pukul 20.40 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak lewat PS Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi sampaikan laporan masuk dari pelapor Ibu E via Call Center 110. Ibu E laporkan alami KDRT berulang diduga dilakukan suaminya.
Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar teruskan laporan ke Piket Polsek Siantar Martoba untuk ditindaklanjuti.
Di TKP, personel temui pelapor Ibu E di rumahnya dan kumpulkan informasi. Personel kemudian mediasi Ibu E dengan suaminya. Hasil mediasi, suami berjanji tidak ulangi perbuatan dan kedua pihak sepakat selesaikan secara kekeluargaan.
“Dugaan KDRT tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak sepakat berdamai,” pungkas Iptu Agustina. (***)







