Model
Nasional

Polsek Siantar Barat Gerebek Rumah di Jalan Jintar, Tiga Orang Positif Sabu

69
×

Polsek Siantar Barat Gerebek Rumah di Jalan Jintar, Tiga Orang Positif Sabu

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat amankan tiga orang positif narkotika jenis sabu di rumah Jalan Jintar Saragih, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Selasa 28 April 2026 sore sekira pukul 17.30 WIB.

Ketiga orang terdiri dari dua pria SAD, 27, warga Desa Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun; JP, 45, warga Jalan Bah Bolon, Merek Raya, Kabupaten Simalungun; serta satu wanita MP, 48, warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring sampaikan, sekira pukul 16.30 WIB Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu dan personel terima info warga soal dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga  Kapolres Samosir Ganti Olahraga dengan Aksi Bersih-bersih di Water Front Pangururan dan Tepi Danau Toba

IPTU Raja Kaya Haloho pimpin penggerebekan dan temukan ketiganya duduk di dalam rumah. Polisi amankan barang bukti 1 bong botol kecil, 1 celengan berisi 2 kaca pirex di samping MP, tas sandang hitam berisi HP Vivo ungu, 3 mancis, uang Rp40.000, tas hijau berisi power bank, HP Samsung hitam, HP Vivo hijau, uang Rp30.000, serta sepeda motor Yamaha Mio putih tanpa pelat.

Ketiga orang dan barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Hasil tes urine ketiganya positif sabu.

“Ketiga orang itu sudah diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk dilakukan Asesmen Medis karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine positif pengguna narkotika jenis sabu,” kata AKP Irwanta. (***)