MEDAN I DIAN24NEW.COM
Polda Sumatera Utara menggencarkan perang melawan narkoba dengan membongkar 264 kasus dan mengamankan 342 tersangka dalam operasi lima hari berturut-turut sejak 13 hingga 17 Mei 2026.
Para tersangka terdiri dari pengguna, pengedar, hingga pelaku yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika di berbagai daerah di Sumut.
Tak hanya penangkapan, polisi juga menggerebek sarang narkoba di sejumlah wilayah. Sebanyak 57 titik digerebek dan 26 barak maupun gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika dibongkar hingga dibakar.
“Dalam lima hari, ratusan pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran untuk memutus rantai peredaran narkotika,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Minggu 17 Mei 2026.
Dari rangkaian pengungkapan, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 908,90 gram sabu, 3.319,84 gram ganja, 344,25 butir pil ekstasi, serta 93 vape mengandung etomidate.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH melalui Kabid Humas menegaskan perang terhadap narkoba dilakukan secara masif dan menyasar seluruh jaringan hingga ke akar.
Langkah penegakan hukum kini tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga penghancuran lokasi yang selama ini digunakan sebagai sarang narkoba.
“Kami tidak ingin lokasi-lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas narkotika. Karena itu dilakukan pembongkaran hingga pembakaran barak yang ditemukan saat penggerebekan,” ujar Ferry.
Dari total pengungkapan, kategori target operasi tempat menjadi yang paling dominan dengan 107 kasus dan 142 tersangka. Sementara target operasi orang tercatat 99 kasus dengan 99 tersangka.
Dari pengungkapan non target operasi, polisi mengamankan 101 tersangka dari 58 kasus berbeda.
Polrestabes Medan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak selama lima hari penindakan. Pengungkapan menonjol juga terjadi di Polres Langkat dengan sitaan lebih dari dua kilogram ganja.
Sementara Polres Simalungun mengungkap peredaran sabu seberat 273,22 gram dan Polres Toba menyita 243 butir pil ekstasi. Dalam rangkaian gerebek sarang narkoba, aparat juga menemukan 17 orang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas demi mempersempit ruang gerak para pelaku dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. (ril/th)







