SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Penemuan sesosok mayat perempuan tak dikenal menggegerkan warga di pinggiran Sungai Bah Bolon, Huta III Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu 17 Mei 2026.
Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun bersama personel Polsek Bandar Huluan bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara TKP untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya.
Kejadian bermula saat dua warga, Heri Susanto 41 dan Nuriadi 35, menjaring ikan di aliran Sungai Bah Bolon sekitar pukul 15.00 WIB. Saat tiba di Huta III Nagori Bah Lias pukul 16.00 WIB, keduanya melihat benda mengapung tersangkut pada ranting pohon waru di tepi sungai.
“Setelah kami dekati, ternyata benar itu adalah sesosok mayat,” ujar Heri Susanto kepada petugas.
Informasi tersebut sampai ke Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor SH MH pada pukul 16.30 WIB. Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Pawas, dan personel piket SPKT langsung menuju TKP dan mengamankan lokasi.
Tim INAFIS Polres Simalungun yang terdiri dari AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mayat yang disebut Mrs X ditemukan dalam kondisi mengapung dan tersangkut di ranting pohon. Kondisi jenazah telah mengalami pembusukan dengan bagian tangan, kepala, dan kaki rusak sehingga identitasnya belum dapat dikenali.
Dari pemeriksaan awal, korban dipastikan berjenis kelamin perempuan.
Pukul 20.30 WIB, mayat berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim INAFIS menyarankan dilakukan visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Barang bukti yang diamankan berupa satu potong celana panjang berwarna hitam bergaris merah dan satu helai kaos lengan panjang berwarna merah muda.
Laporan resmi penemuan mayat tercatat dengan nomor L/GANGGUAN/A/1/V/2026/SPKT/POLSEK BANDAR HULUAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan penanganan kasus ini merupakan cerminan komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara profesional, berintegritas, dan humanis.
“Polres Simalungun bersama jajaran Polda Sumatera Utara senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penanganan cepat dan terukur oleh Tim INAFIS dalam kasus penemuan mayat ini adalah wujud nyata dedikasi kami,” ucap AKP Verry Purba.
Saat ini korban masih berada di kamar mayat RSUD Dr. Djasamen Saragih. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Senin 18 Mei 2026. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri sesuai temuan untuk segera menghubungi Polsek Bandar Huluan atau Polres Simalungun. Situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan kondusif. (th)







