SIANTAR – DIAN24NEW
Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok Aliansi Pedagang Ikan Pasar Dwikora Parluasan Kota Pematang Siantar menolak rencana relokasi yang digagas oleh pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar, pasca rubuhnya atap balairung tempat menjual ikan laut Pasar Dwikora Parluasan atau Pajak Parluasan Kota Pematang Siantar.
Penolakan itu disampaikan dalam pertemuan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar dengan para pedagang, Jumat (29/12/2023) sekira pukul 14.00 Wib.
Pertemuan itu berlangsung di Kantor Pasar Dwikora Parluasan dan dihadiri lebih kurang sebanyak 30-an pedagang ikan laut.
Kepala Pasar Putra Lubis dan Dirut PD PHJ, Bolmen Silalahi itu, sempat terjadi diskusi panjang. Pasalnya, pedagang menolak direlokasi.
“Kami menolak direlokasi karena tempat lain tentu membuat pedagang akan kehilangan pembeli. Untuk itu, kami minta supaya tetap berjualan di tempat lama,” kata Dodi, pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Ikan Pasar Dwikora Parluasan.
Sementara, Dirut PD PHJ Kota Pematamg Siantar sebagai pengelola Pasar Dwikora Parluasan sempat menyatakan relokasi sudah dipersiapkan. Misalnya di balairung Rajawali yang tempatnya lebih bersih. Namun, itu hanya sementara karena atap yang rubuh segera diperbaiki.
“Pada dasarnya, kami ingin memberi kenyamanan kepada pedagang,” ujar Dirut PD PHJ, berusaha meyakinkan para pedagang yang ternyata tetap ditolak pedagang yang juga meminta agar perbaikan dapat dipercepat.
Pada pertemuan tersebut, akhirnya ada kesepakatan antara pedagang dengan pihak PD PHJ. Antara lain, pedagang tidak jadi direlokasi, Namun, siap berjualan hanya sampai jam 10.00 Wib. Kemudian, saat berjualan, pedagang diperbolehkan menggunakan payung untuk mengantisipasi hujan. Terakhir pedagang minta perbaikan dilakukan secepatnya.
Sebelum pertemuan bubar, Dirut menyatakan akan tetap melakukan monitor terkait perbaikan karena PD PHJ sudah mengajukan permohonan soal biaya perbaikan kepada Pemko Siantar dan dinas terkait.
Usai pertemuan, Iril sebagai salah seorang pedagang ikan mengatakan, terkait dengan perbaikan atap yang roboh karena rangka besi sudah keropos, harus benar-benar jadi perhatian. Karena tahun 2012 lalu, bahan kerangka besi penyangga atap sebelumnya dari besi baja padu.
“Kita mengetahui, ketika ada perbaikan kerangka penyangga atap, kerangka besi baja padu itu diganti menjadi kerangka besi baja ringan seperti sekarang. Jadi, permintaan kita bahannya tetap kerangka besi baja yang padu,” ujarnya
Kemudian, terkait dengan perbaikan, harus dilakukan setelah pedagang selesai berjualan jam 10.00 Wib. “Setelah itu, terserah sampai jam berapa dilakukan perbaikan dan besoknya lagi pedagang tetap berjualan seperti biasa sampai jam 10.00 Wib,” ujarnya.
Sekedar informasi, atap balairung tempat berjualan ikan laut itu rubuh sekira pukul 24.10 Wib, Kamis (28/12/2023). Sementara, para pedagang mengetahuinya pada pagi hari saat akan berjualan. Meski tidak ada korban, pedagang tetap merasa kawatir kerangka penyangga atap akan roboh karena sudah banyak yang keropos.
Terkait dengan robohnya atap balairung tersebut, sudah ditinjau pihak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematang Siantar, Agustina Sihombing. Bahkan, meminta pihak PD PHJ segera mengajukan permohonan perbaikan kepada Walikota Siantar.
Sementara, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak PD PHJ telah memasang police line di sekitar atap balairung yang ambruk. Tujuannya agar pedagang tidak berjualan di sekitar lokasi.
Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan anggaran perbaikan sarana dan prasarana Pasar Dwikora yang ambruk tersebut. Kemudian, untuk upaya perbaikan, sudah dibentuk tim. Hanya saja, soal teknis sedang dalam perencanaan.
Editor. : Taman Haloho






