Model

Model

Model
Simalungun

Masyarakat  Korban Banjir Bandang Haranggaol : Mana Tanggungjawab Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga..!

22
×

Masyarakat  Korban Banjir Bandang Haranggaol : Mana Tanggungjawab Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga..!

Sebarkan artikel ini

 

SIMALUNGUN – DIAN24NEW 

Model

Masyarakat korban banjir bandang Desa Dusun II Binanga Bolon Nagori Purba Pasir Kecamatan Haranggaol Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) menagih tanggungjawab Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga akrab disapa RHS, mengaku akan bertanggungjawab atas masalah banjir bandang yang diduga akibat pembuatan waduk (danau buatan) di daerah Sitalasari, tepatnya di Dusun Pagar Batu, Nagori Purba Tongah Kecamatan Tigarunggu, yang jebol pada tanggal 20 Desember 2023 lalu, dan memporak porandakan ekosistem alam di sungai Binanga Bolon Hanggaol Horisan Kabupaten Simalungun, Sumut. 

“Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) pernah mengaku akan bertanggungjawab di hadapan masyarakat saat berkunjung ke daerah kami (lokasi kejadian), yang saat itu sedang dilanda banjir bandang, pada 20 Desember 2023, malam,” kata Bapak Lenny Turnip dan istrinya boru Girsang  saat ditemui Dian24New.com, Kamis (11/1/2024) dilokasi kejadian, tepatnya diwarung sekaligus tempat tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. 

Ketika itu, Kata dia, Bupati Simalungun RHS mengaku akan bertanggungjawab atas musibah banjir bandang yang telah memporak porandakan desa Dusun II Binanga Bolon Nagori Purba Pasir Kecamatan Haranggaol Kabupaten Simalungun, yang dihuni lebih kurang 28 Kepala Keluarga (KK) itu.

Dimana, sambung Turnip, luapan air akbiat banjir bandang itu telah merusak dan menghilangkan 2 unit rumah semi permanen milik warga dan 3 Ha lahan pertanian serta 23 Makam (kuburan) warga hilang. Tetapi, sampai saat ini tanggungjawab tersebut belum terpenuhi. 

Ia mengatakan, kejadian Rabu tanggal 20 desember 2023, pukul 17.00 Wib. Sore beginilah, tak ada hujan, cuaca cerah. Dan kejadian ini belum pernah terjadi, barulah terjadi setelah ada kegiatan pembuatan waduk (danau buatan) di daerah Sitalasari, tepatnya di Dusun Pagar Batu, Nagori Purba Tongah Kecamatan Tigarunggu, Kabupaten Simalungun, yang diduga milik RHS bekerjasama dengan pengusaha panglong inisial JD. 

“Kami tahu akan ada banjir bandang karena diinformasikan dari keluarga melalui handpone. Dimana saat itu kami lagi dirumah dan diwarung kita ini banyak warga yang lagi minum kopi. Informasi pekerja melihat ada keretakan pada Dam waduk (danau buatan). Dan jika pecah airnya akan meluap ke Binanga Bolon, ada Tulang ku disana, hub dulu informasikan agar pindah mereka,” ujar Turnip diaminkan istri dan warga lainnya.

Selain kecewa kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, yang hingga kini belum merealisasikan tanggungjawabnya atas kerusakan lahan 3 ha, 2 unit rumah dan 23 makam (kuburan) yang hilang milik masyarakat korban banjir bandang di Dusun II Binanga Bolon Nagori Purba Pasir Kecamatan Haranggaol Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). 

J Haloho warga lainnya menduga  penyebab banjir bandang didaerahnya itu akibat pecahnya Dam waduk (danau buatan) di daerah Sitalasari, tepatnya di Dusun Pagar Batu, Nagori Purba Tongah Kecamatan Tigarunggu Kabupaten Simalungun, disebabkan karena kelalaian manusia (oknum).

Dimana, sambung Haloho, jarak Binanga Bolong dengan Waduk (danau buatan), lebih kurang 5 -10 km,  jika ditempuh dengan berjalan kaki lebih kurang hanya 1 jam. 

Maksud saya, minimal ada upaya Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk datang langsung meminta maaf kepada masyarakat. Kemudian, mengganti kerugian masyarakat seperti membangunkan 2 unit rumah semi permanen milik warga yang hilang. Memberikan ganti rugi atas 3 Ha lahan pertanian milik warga yang hilang dan membuat atau membangunkan sebuah tugu untuk pengganti makam (kuburan yang hilang itu,” kata dia diaminkan warga lainnya. 

“Saat ini kita masih tetap waspada, jika terjadi hujan, apalagi hujan deras, karena kita takut bila kembali terjadi banjir berikutnya, soalnya posisi tanah sudah tidak padat lagi, banyak yang sudah kosong akibat terkikis banjir kemarin,” tutupnya.

Bencana Banjir Bandang Haranggaol Lagi Diselidiki APH

Ternyata pihak kepolisian dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Pematang Siantar saat ini sedang melakukan penyelidikan atas banjir bandang yang terjadi di Nagori Purba Pasir, Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), yang terjadi pada Rabu (20/12/23) lalu.

Pascabanjir bandang itu, lewat penyelidikan awal diketahui bahwa ada warga membendung sungai kecil dengan tanah, diduga untuk pemanfaatan lahan pertanian baru.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Wilayah II Siantar Tigor Siahaan, mengatakan bahwa tanggul atau timbunan tanah yang dibuat oleh warga itu di luar dari Kawasan Hutan Lindung (KWL).

“Namun dampak yang ditimbulkan setelah sungai di lembah itu ditimbun pelaku, kemudian banjir bandang terjadi, alhasil terbentuk aliran sungai yang baru,” kata Tigor yang ditemui wartawan di ruangannya, pada Rabu (3/1/2024) kemarin.

Diketahui juga, lokasi tanggul berada di Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, sudah masuk dalam areal pertanian masyarakat umum.

Menurut Tigor, aliran sungai baru di Haranggaol tentunya menyimpan potensi bencana dikemudian hari lantaran banjir bandang yang terjadi telah membuka tanah dan hutan yang ada di bawahnya.

“Makanya ini atensi dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan kasus ini. Kita pun setelah peristiwa ini, akan bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk melakukan penghijauan kembali,” katanya.

Tigor menyampaikan, berdasarkan temuan anggota di lapangan, diketahui timbunan tanah di atas sungai mencapai lebar 30 meter dengan kedalaman 15 meter. Pelaku kemudian memasangkan pipa berdiameter kecil untuk meneruskan air sesuai dengan alirannya sebelumnya.

“Mungkin karena pipa tersebut tak cukup membendung air yang saat itu, terbentuk kubangan air seperti danau. Karena sudah tak terbendung, air pun meluap dan membawa material tanah menuju air terjun Binanga Bolon,” kata Tigor.

Tigor mengatakan bahwa proses penyelidikan saat ini masih berlanjut. Terkait izin pelaku memasang tanggul atau menimbun sungai, ia pun menyarankan agar menanyakan hal ini ke Dinas Perizinan Kabupaten Simalungun ataupun Dinas PUTR terkait pemanfaatan tata ruang.

“Karena memang di dinas tersebut yang mengetahui ada tidaknya izin dan kalau ada izin, apa pertimbangan memberikan izin,” terang Tigor.

Dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun Yakni Hotbinson Damanik pun belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi, menyampaikan kurang tahu. Hal Itu merupakan gawean orang bencana (BPBD). Gak ada sangkutan ke pihaknya.

Disinggung terkait ada tidaknya membuat izin ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Daniel mengatakan tidak tahu terkait bencana itu.

“Nggak tahu aku, nggak bencana itu. Nggak pernah ku dengar,” pungkasnya.(th/mtr)