Model
PematangsiantarMingguanNasionalPeristiwaRegional

Pria 72 Tahun Ditemukan Meninggal Sendiri di Rumah Jalan Rajawali Siantar Barat

144
×

Pria 72 Tahun Ditemukan Meninggal Sendiri di Rumah Jalan Rajawali Siantar Barat

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM

Seorang lansia berinisial JPS alias TS, 72 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Senin 10/8/2026 pagi.

Jenazah pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB setelah warga curiga dan melaporkan ke polisi. Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH bersama piket fungsi Polres Pematangsiantar dan Tim Inafis langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Berdasarkan keterangan saksi S, tetangga korban, pada pagi itu sekitar pukul 06.30 WIB korban masih terlihat bernyawa di dalam kamar saat saksi hendak belanja ke Pasar Parluasan. “Korban masih menggoyang-goyangkan kakinya,” ujar IPTU Raja.

Namun setelah saksi S pulang belanja, saksi RS, tetangga lainnya, memberitahu bahwa kondisi korban sudah tidak wajar. “Mas-mas tolong lihat dulu pak JPS ini kayak nya mulut nya sudah cengap-cengap,” kata saksi RS.

Baca Juga  Polres Pematangsiantar Gelar Pos Padat Pagi, Sukses Atasi Kepadatan Lalu Lintas

Saksi S dan RS kemudian mengintip melalui jendela kamar. Melihat korban sudah tidak bergerak, keduanya langsung memberitahu keluarga korban, Ketua RT, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sipinggol-pinggol.

Petugas bersama Tim Inafis melakukan olah TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Ruang Jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih untuk visum luar.

Mewakili keluarga, kakak kandung korban H Br. S warga Jalan Linggar Jati, Kecamatan Siantar Timur membuat surat pernyataan bermaterai menolak autopsi. Hal itu dilakukan karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Setelah ada surat pernyataan dari keluarga, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan,” jelas IPTU Raja.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan warga korban memang sudah sakit-sakitan sejak lama. Korban tinggal seorang diri di rumah tersebut. “Korban dan istrinya sudah sejak lama pisah ranjang namun belum resmi cerai sipil sehingga korban tinggal sendirian di rumah nya tersebut,” pungkas IPTU Raja.

Baca Juga  Kasus Kekerasan Fisik Ibu 82 Tahun oleh Anaknya, Selesai Damai

Kasus ini ditutup setelah keluarga menerima jenazah. Polisi mengimbau warga agar lebih peduli terhadap lansia yang tinggal sendiri agar kejadian serupa dapat segera ditangani. (th)