Model
SeremonialSimalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Lintas Sektor Cegah Kekerasan Anak dan TPPO, Tegaskan Komitmen “Simalungun Ramah Anak”

113
×

Pemkab Simalungun Perkuat Lintas Sektor Cegah Kekerasan Anak dan TPPO, Tegaskan Komitmen “Simalungun Ramah Anak”

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPA menggelar kegiatan kerja sama lintas sektor untuk pencegahan Kekerasan Terhadap Anak KTA, Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO, penanganan Anak Berhadapan Hukum ABH, serta pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2026.

Kegiatan strategis ini berlangsung di Kantor DPPPA Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Rabu 19/8/2026.

Kegiatan diikuti perwakilan Polres Simalungun, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BNN Kabupaten, Kemenag, TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan, Komisi Penanggulangan AIDS, Yayasan PRABK, Yayasan Harapan Jaya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kominfo, Dinas PPKB, RSUD Tuan Rondahaim, Puskesmas Raya, serta UPT PPA.

Baca Juga  Forum Komunikasi STM Pejuang Wakaf Perdagangan Apresiasi Bupati Simalungun, RHS: Saya Mau Kota Perdagangan itu Tertata Dengan Rapi

Arahan tertulis Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih yang disampaikan Kepala Dinas PPPA Sri Wahyuni menegaskan, anak adalah generasi penerus estafet pembangunan. Namun saat ini anak masih menghadapi berbagai ancaman kekerasan.

“Di sisi lain, perkawinan anak juga masih sering terjadi karena minimnya pemahaman orang tua, sementara TPPO sering berkedok tawaran pekerjaan yang menggiurkan. Oleh karena itu, peran seluruh pemangku kepentingan secara lintas sektor menjadi sangat strategis untuk melindungi anak bangsa. Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” tandasnya.

Bupati dalam arahannya menyoroti data bahwa kekerasan terhadap anak tidak selalu terjadi di tempat jauh, melainkan sering kali terjadi di sekitar lingkungan kita sendiri. Begitu juga dengan eksploitasi dan perdagangan anak yang rawan terjadi jika pengawasan lemah.

Baca Juga  Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun, Thema, "Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga"

Sri Wahyuni menyampaikan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Mari kita perkuat komitmen dan kerja sama kita dalam mencegah kekerasan terhadap anak, TPPO, menangani anak berhadapan hukum, serta melakukan pencegahan perkawinan anak,” pungkasnya.

Dengan semangat moto “Bersama Semangat Baru, Simalungun Menuju Simalungun Maju”, Pemkab Simalungun berkomitmen mewujudkan daerah yang ramah anak, damai, dan sejahtera bagi semua, khususnya anak-anak.

“Marilah kita memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran bersama, serta menyusun strategi yang efektif untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Simalungun,” ujar Sri Wahyuni.

Langkah lintas sektor ini menjadi bagian dari kebijakan politik pemerintahan daerah dalam memperkuat sistem perlindungan anak, sekaligus menegaskan bahwa isu KTA, TPPO dan perkawinan anak merupakan prioritas pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Simalungun. (ril/th)