BATAM | DIAN24NEW.COM
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri.
Berdasarkan surat Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri Nomor WIM.32-SA.03.02-222 tanggal 17 September 2026, pelantikan digelar Sabtu 19 September 2026 pukul 19.00 WIB di Aston Batam Hotel & Residence, Jalan Sriwijaya No 1 Kampung Pelita Nagoya Batam.
Sebanyak 205 pegawai dilantik. Mereka berasal dari 9 UPT Keimigrasian: Kanim Kelas I Khusus TPI Batam, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang, Kanim Kelas II TPI Bintan, Kanim Kelas II TPI Karimun, Kanim Kelas II TPI Belakang Padang, Kanim Kelas II TPI Natuna, Kanim Kelas II TPI Kepulauan Anambas, dan Kanim Kelas II Non TPI Lingga.
Bertindak Inspektur Upacara, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Guntur Sahat Hamonangan, dihadiri pejabat struktural Kanwil dan para Kepala UPT se-Kepri.
Dalam sambutannya, Guntur menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas di tengah tantangan era digital yang semakin berat.
Sebagian besar pegawai yang dilantik menduduki jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pemula golongan Pengatur Muda II/a, sementara pegawai Rudenim Tanjungpinang dalam jabatan Penjaga Tahanan.
Pelantikan ini menjadi tahapan penting pengukuhan status kedinasan sekaligus momentum meneguhkan komitmen pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Secara politik kelembagaan, penguatan 205 ASN ini memperkuat SDM keimigrasian di wilayah perbatasan strategis Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Integritas dan profesionalitas ASN Imigrasi menjadi kunci politik penjagaan kedaulatan, pengawasan orang asing, dan pelayanan publik di beranda depan NKRI.
Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri menegaskan komitmen terus mendukung penguatan SDM aparatur guna menunjang tugas dan fungsi keimigrasian di Kepri. (th/gokkon)







