Example 120x600
KriminalNasionalPeristiwaRegionalSimalungun

Gerebek Bekas Kedai di Pematang Bandar, Polisi Tangkap 6 Pria, 1,82 Gram Sabu Disita. 

324
×

Gerebek Bekas Kedai di Pematang Bandar, Polisi Tangkap 6 Pria, 1,82 Gram Sabu Disita. 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Komitmen memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara. Berawal dari informasi masyarakat, personel menggerebek sebuah bekas kedai di Huta V Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin 5/10/2026 sekira pukul 00.10 WIB, dan mengamankan enam pria. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor SH MH, saat dikonfirmasi pada Sabtu 10/10/2026 sekira pukul 21.10 WIB, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Menurutnya, Polres Simalungun berkomitmen tampil berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani.

“Ini wujud komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam bertindak cepat,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.

Ia mengungkapkan, pada Minggu 4/10/2026 sekira pukul 23.00 WIB, pihaknya menerima informasi bahwa di simpang kuburan Huta V Nagori Wonorejo sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu. Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat SH, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Baca Juga  Gaya Necis Tak Selamatkan Pengedar Sabu 1,93 Gram di Simalungun, Dirngkus Polsek Gunung Malela

Sekira pukul 00.10 WIB, petugas menggerebek bekas kedai di depan rumah milik Sailik. Enam pria diamankan, masing-masing berinisial RA 26, AF 22, BS 27, HB 36, HW 19, dan D 45, seluruhnya warga Kecamatan Pematang Bandar. Pemeriksaan dilakukan bersama Gamot Huta V Nagori Wonorejo, Iwan.

“Saat pemeriksaan, petugas menemukan di kursi lipat yang diduduki RA sebuah kotak permen Happydent berisi dua plastik klip sedang dan satu plastik klip kecil yang diduga sabu, sekop dari pipet plastik, serta plastik klip berisi 25 klip kecil kosong,” ungkap Kapolsek.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi dua mancis, satu plastik klip sedang berisi satu klip kecil diduga sabu, satu bong dari botol Lasegar lengkap dengan pipet dan kaca pirex berisi sisa pemakaian sabu, satu sekop pipet putih, satu dompet hitam, satu ponsel Oppo biru, dan uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Total sabu yang diamankan seberat 1,82 gram.

Baca Juga  Polsek Dolok Pardamean Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Simalungun

Keenam pria beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Huluan untuk penyidikan, lalu dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka.

Dalam interogasi, RA mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial NS pada Minggu 4/10/2026 sekira pukul 20.00 WIB. RA menghubungi NS lewat ponsel dan bertemu di simpang empat Kelurahan Pematang Bandar dengan sistem laku bayar. Sebanyak 2 gram sabu diambil dengan harga Rp600.000 per gram.

“Barang bukti seluruhnya terbukti milik RA. Dari hasil gelar perkara, RA ditetapkan sebagai tersangka,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.

Terhadap lima pria lainnya dilakukan tes urine. Hasilnya, AF, BS, HB, dan HW positif menggunakan narkoba, sedangkan D negatif. Para pengguna juga menyatakan D tidak ikut mengonsumsi narkoba. Karena tidak terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, D dikembalikan kepada keluarganya.

Baca Juga  Operasi Ungkap Penindakan Perjudian di Tanah Jawa, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti

Adapun AF, BS, HB, dan HW akan menjalani asesmen dan rehabilitasi yang dilanjutkan oleh BNN Kabupaten Simalungun. “Bagi pengguna, kami kedepankan pendekatan humanis melalui rehabilitasi, sementara pengedar tetap kami proses hukum,” katanya.

IPTU Patar Banjarnahor mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama. (th)