Example 120x600
Kriminal

Edarkan Sabu di Lingkungan Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan, Pemuda Pengangguran Dibekuk

165
×

Edarkan Sabu di Lingkungan Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan, Pemuda Pengangguran Dibekuk

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW 

Seorang pemuda pengangguran inisial MAP (24) tersangka narkoba di lingkungan sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) digelandang masuk menuju Mapolres Simalungun. 

Satuan Narkoba Kepolisian Resor Simalungun berhasil menangkap seorang pemuda pengangguran, inisial MAP warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, berikut barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram, sebuah handphone android merk Real Me warna biru, dan sebuah unit sepeda motor Yamaha RX King yang tidak dilengkapi dengan plat kendaraan, Selasa, (19/3/2024). sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga  Kasus Pembunuhan Jonres Sinaga: Orang Tua Korban Tuduh Polres Simalungun Diam

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH., membenarkan operasi pengungkapan ini. ” Benar, tersangka berinisial MAP, seorang pria berumur 24 tahun, yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berasal dari Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,Sumut,” ucap Kasat Narkoba, AKP Ivan Rinaldy Pane

Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang meliputi tiga bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram, sebuah handphone android merk Real Me warna biru, dan sebuah unit sepeda motor Yamaha RX King yang tidak dilengkapi dengan plat kendaraan, “jelas AKP Irvan

Baca Juga  Pasutri Sirih Ditangkap dari Dua Lokasi, Sabu 37,38 Gram di Sita Polisi

Informasi awal yang mendorong keberhasilan pengungkapan ini datang dari masyarakat setempat, yang mencurigai adanya aktivitas pengedaran narkoba di area sekitar Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan.

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa, “Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan Kateam I AIPTU Aswin Manurung, langsung berangkat menuju lokasi yang disampaikan. Sesampainya di lokasi, petugas melihat MAP sedang duduk dan langsung melakukan penggeledahan bersama Gamot setempat yang kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.

Selama interogasi, MAP mengakui bahwa barang bukti yang diamankan dari dirinya adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang dia kenal dengan nama panggilan Adi yang berlokasi di Kampung Padang Perdagangan, Kecamatan Bandan, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Grebek Kampung Narkoba di Jalan Besar Huta 3 Tanjung Pasir Tanah Jawa, Seorang Wanita dan Montir Ditangkap

Tim langsung melakukan pengembangan namun belum berhasil menemukan pria yang dimaksud tersebut, “pungkas AKP Irvan.

Tersangka bersama dengan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya narkoba serta upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.(th)