Viral Surat Edaran Pembukaan Pintu Air Bendungan Inalum Bikin Heboh Warga Asahan, Humas: Itu Hoax dan Kegiatan Normal
Sebarkan artikel ini
ASAHAN | DIAN24NEW.COM
Viral di media sosial terutama Facebook dan TikTok, Surat Edaran pengumuman pembukaan pintu air Bendungan Asahan 3 dan Bendungan PT Inalum pada Rabu 28/10/2026 bikin heboh netizen.
Dalam edaran tanpa tanda tangan, kop surat dan stempel PT Inalum Paritohan itu disebutkan ada larangan atau himbauan kepada masyarakat di 3 kecamatan yakni Bandar Pulau, Aek Songsongan dan Rahuning untuk tidak beraktivitas di pinggiran Sungai Asahan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Surat abal-abal tersebut bahkan merembet hingga membuat panik warga di bantaran Sungai Asahan termasuk Kota Tanjungbalai karena diisukan debit air laut bakal naik dan membanjiri pemukiman penduduk.
Namun isu yang menghebohkan itu langsung ditepis Humas PT Inalum Lambas Sianipar.
“Saya rasa itu enggak benar ya. Sebab, ini merupakan bagian dari kegiatan normal kita. Artinya ini hal yang biasa, karena debit air yang keluar tidak begitu besar mengalir ke sungai Asahan,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan di Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Rabu 28/10/2026 sore.
Menurut Lambas, surat edaran resmi dari PT Inalum kepada pemerintah desa sekitar sifatnya sementara dan hanya khusus untuk masyarakat yang berada jarak 500 meter dari pintu bendungan yang dibuka yakni kawasan Sampuran Siharimau ke hilir sungai yang terdapat usaha pariwisata lokal.
“Yang kita antisipasi sebenarnya adalah masyarakat yang berada dari Pintu Dam dibuka sampai intake Asahan 3 yang saat ini sudah ada usaha-usaha pariwisata baru, agar sedikit menghindar dari pinggiran sungai Asahan, tapi kalau untuk daerah lain sama sekali tidak berdampak,” terang Lambas.
Pantauan wartawan di kawasan wisata Asahan 3 Sungai Asahan, aliran sungai yang dibuka dari PT Inalum Paritohan dampaknya tidak begitu signifikan hanya aliran biasa dan tidak mengganggu sampai sejauh sebagaimana viral di media sosial.
Peristiwa ini menjadi pelajaran politik komunikasi publik bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi dari sumber resmi berpotensi menimbulkan kepanikan massal. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada surat edaran tanpa identitas resmi dan selalu mengecek kebenaran informasi langsung ke Humas PT Inalum maupun pemerintah kecamatan setempat agar tidak termakan hoax yang meresahkan. (th/paimin)