Example 120x600
UncategorizedMingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaPolitikRegional

Istri Anggota DPRD Pematangsiantar Disebut dalam Pengadaan Komputer Dinkes Rp1,45 Miliar, MH: Abang Saya Pinjam Dana

467
×

Istri Anggota DPRD Pematangsiantar Disebut dalam Pengadaan Komputer Dinkes Rp1,45 Miliar, MH: Abang Saya Pinjam Dana

Sebarkan artikel ini

SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Penelusuran dugaan penyimpangan pengadaan komputer di Dinas Kesehatan Dinkes Pemko Pematangsiantar senilai Rp1.454.100.000 turut mengarah pada mekanisme pemesanan barang, pihak yang melakukan transaksi dengan toko, hingga penggunaan rekening sejumlah orang dalam pembayaran perangkat.

Tim penyelidik Kejari Pematangsiantar telah meminta keterangan sedikitnya 11 orang. Pemeriksaan mencakup kesesuaian spesifikasi dan harga barang dengan dokumen kontrak, mekanisme pembelian, pihak yang mengendalikan pemesanan, serta aliran pembayaran kepada toko.

Seorang sumber dari salah satu dinas di Pemko Pematangsiantar menyebut penelusuran tidak boleh hanya pada perusahaan penyedia yang tercantum dalam kontrak. Penyidik perlu menelusuri pihak yang sebenarnya mengendalikan pemesanan, melakukan komunikasi dengan toko, serta mengatur pembayaran.

Dalam keterangannya sumber itu menyebut nama Samuel sebagai pihak yang diduga memiliki hubungan dengan proses pemesanan komputer. Ia juga mengaitkan Toko Gudang Komputer dan nama Effendi Suyapto dengan transaksi pembelian tersebut.

“Penelusuran tidak boleh berhenti pada perusahaan yang tercantum sebagai penyedia dalam kontrak. Harus diketahui siapa yang sebenarnya memesan barang, siapa yang melakukan transaksi, dan siapa yang menerima pembayaran,” ungkapnya.

Sumber tersebut juga menyinggung dugaan keterlibatan hubungan keluarga dalam mekanisme pembayaran. Ia menyebut nama Hermina Darmawati Sianturi yang dikaitkannya dengan MH seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai Demokrat.

Baca Juga  Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah Jelangi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“Nama Hermina Darmawati Sianturi ini disebut istri oknum Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai Demokrat MH,” tuturnya.

Sumber menjelaskan Hermina Darmawati Sianturi berstatus sebagai PNS di Kanwil DJP Sumatera Utara I.

Sumber menegaskan penggunaan rekening pribadi maupun rekening keluarga tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Pemeriksaan harus mengungkap siapa pemilik rekening, pihak yang memberi instruksi transfer, penerima akhir dana, serta tujuan setiap transaksi.

Sumber selanjutnya menyampaikan transaksi pembelian perangkat senilai Rp504.400.000 melalui Toko Gudang Komputer yang disebut berkaitan dengan Samuel Aloysius Fidelis Silaen. Rinciannya 32 unit komputer rakitan, sembilan unit laptop Lenovo, dua unit PC All in One AIO, 21 unit printer, serta tiga unit printer Brother.

Pembayaran dilakukan melalui beberapa kali transfer menggunakan rekening atas nama sejumlah orang. Dokumen transaksi mencatat dua pembayaran pada 3 Desember 2025 masing-masing sebesar Rp35,2 juta dan Rp152,4 juta melalui rekening atas nama Hermina Darmawati.

Berikutnya pada 17 Desember 2025 terdapat transaksi Rp166,8 juta yang disebut ditransfer melalui rekening atas nama Tonggo Polli Hutagaol yang disebut sumber sebagai abang kandung MH.

Baca Juga  Pematangsiantar Krisis BBM! Antrean Motor Mengular, Pertalite Pun Habis, Warga Pusing!

Jika dijumlahkan tiga transaksi mencapai Rp354,4 juta sementara total pembelian disebut Rp504,4 juta sehingga masih terdapat selisih Rp150 juta yang belum terurai dalam rincian yang disampaikan sumber.

Transaksi Rp504,4 juta tersebut merupakan bagian dari delapan SPM dengan total nilai Rp1.454.100.000.

Lima aspek menjadi perhatian yakni kesesuaian spesifikasi 32 unit komputer dengan kontrak, kewajaran harga satuan dibanding harga pasar setara, identitas pihak yang sebenarnya memesan dan bertransaksi, hubungan antara perusahaan penyedia dengan pihak yang disebut terlibat dalam pemesanan maupun pembayaran, dan keabsahan pembayaran melalui delapan SPM.

MH Benarkan Hermina Istri Sahnya

Anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar berinisial MH membenarkan Hermina Darmawati Sianturi adalah istri sahnya.

“Benar istri saya Hermina D Sianturi, PNS di Kanwil DJP Sumatera Utara I,” kata MH politisi Partai Demokrat saat dihubungi http://dian24new.com lewat pesan singkat Selasa 3/11/2026.

Ketika ditanya siapa abangnya yang dimaksud, MH mengaku bahwa abang kandungnya yang dimaksud itu adalah bernama Tonggo Polli Hutagaol.

“Terimakasih buat konfirmasi nya ya bang. Benar istri saya Hermina D Sianturi. Soal kaitan nya dengan istri saya..abang saya meminjam dana ke istri saya dan di mintai tolong oleh abang saya untuk melakukan pembayaran ke rek yg di tuju,” ucapnya memperjelas.

Baca Juga  Tegak Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wali Kota Wesly Jadi Inspektur di Lapangan Adam Malik

Ketika disinggung siapa abangnya yang dimaksud MH mengaku abang kandungnya yang dimaksud itu bernama Tonggo Polli Hutagaol.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di kejaksaan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah bang. Saya senang Abang konfirmasi dulu untuk informasi ini untuk keberimbangan. Itu aja dulu bang. Siap bang. Tks,” ujarnya.

Sprindik Disebut Terbit 6 April 2026

Sumber juga menyebut telah diterbitkannya Sprindik Kejari Pematangsiantar tertanggal 6 April 2026. Ruang lingkup penyidikan dan pihak yang diperiksa masih memerlukan penjelasan resmi Kejari.

Dalam penelusuran pengadaan barang dan jasa kesesuaian nilai pembelian, nilai kontrak, serta pembayaran kepada penyedia perlu diuji berdasarkan dokumen pendukung seperti kontrak, pesanan pembelian, faktur, bukti transfer, dan berita acara serah terima. Pemeriksaan teknis dan pembanding harga pasar serta perhitungan auditor diperlukan untuk memastikan ada tidaknya kerugian keuangan negara. (int/th)