SIANTAR – DIAN24NEW
Terkait pengukuhan yang dilaksanakan pada Jumat tanggal 22 Marer 2024 lalu di batalkan, Ketua Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar, Andika Prayogi Sinaga mengaku sangat menyesalkan atas kejadian tersebut, yang mana ini sangat merugikan banyak orang, termasuk mencederai mental beberapa pejabat yang sempat di gantikan oleh calon – calon yang sudah dilantik. Dan sebaliknya sangat mencederai 92 pejabat yang sudah di lantik.
Pasalnya, peristiwa pengukuhan dan pelantikan itu adalah merupakan gambaran inkonsistensi sikap dan profesional Wali Kota dr Susanti Dewayani. Yang mana, pada Jumat tanggal 22 Maret 2024 lalu, telah melantik 92 pejabat Pemko Pematang Siantar, yang terdiri dari 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan 79 jabatan administrasi dan 8 jabatan fungsional.
Dengan terbitnya SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800/615/IV/2024 tentang Pembatalan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800.1.3.3/553/III/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Keputusan Wali Kota Nomor 800/616/IV/2024 tertanggal 2 April 2024 tentang Pembatalan Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.3.3/554/III/2024 tentang Promosi dan Mutasi, akibat hukum dari keputusan sebelumnya tidak lagi mengikat atau telah berakhir setelah adanya pembatalan.
Selanjutnya, dengan dibatalkannya SK pengangkatan dan pelantikan tersebut, maka para pejabat akan kembali pada jabatan sebelum dimutasi, yakni 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan 79 jabatan administrasi. Sedangkan yang 8 lagi, merupakan pejabat fungsional, tidak turut dibatalkan pengangkatannya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian poin 3 huruf b angka 2.
“Atas kejadian yang baru saja terjadi dan membuat gempar di jagat Maya sampai menjadi pertanyaan besar dari sebagian masyarakat kota Pematangsiantar, saya sebagai ketua komisi l DPRD Kota Pematangsiantar sangat menyesalkan atas kejadian ini, yang mana ini sangat merugikan banyak orang.termasuk mencederai mental beberapa pejabat yang sempat digantikan oleh calon -calon yang sudah dilantik dan sebaliknya sangat mencederai 92 pejabat yang sudah di Lantik,” tegasnya kepada Media Cyber Dian24New.Com, Kamis (4/4/2024)
Atas kejadian ini, menurut Andika jelas beberapa pejabat jajaran Peko Siantar tidak mampu membangun komunikasi dan mencermati aturan yang berlaku sampai sampai terjadi hal yang sangat tidak sepantasnya terjadi.
“Harapan saya ke depan harus lebih Mateng dalam menjalankan setiap program di lingkungan Pemko Siantar,” ujarnya. (th)










