Model

Model

Model
Simalungun

Dapat Sorotan Tajam dari Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Samrin Girsang Ditantang Perintahkan Kapolres AKBP Choky S Meliela Ungkap dan Tangkap Bandar Sabu di Saribudolok

20
×

Dapat Sorotan Tajam dari Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Samrin Girsang Ditantang Perintahkan Kapolres AKBP Choky S Meliela Ungkap dan Tangkap Bandar Sabu di Saribudolok

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW 

Peredaran Narkotika jenis sabu – sabu di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Sumut) cukup dibilang marak, sehingga mengancam para terpelajar sebagai generasi bangsa.  

Model

Narkotika jenis Sabu – Sabu yang merupakan Ekstra Ordeneri Crime, mendapat sorotan keras dari  Masyarakat Simalungun. Sebab, narkoba merupakan ancaman bagi masyarakat hingga para pelajar di daerah berhawa sejuk yang memiliki filosofi Habonaron Do Bona ini, yang bisa berdampak terhadap stabilitas sosial.

Selaku Wakil Rakyat di DPRD Simalungun, sudah menjadi keharusan Samrin Girsang memerintahkan Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala agar memberantas peredaran narkotika jenis sabu  di wilayah Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), sampai ke akar akarnya.

“Saat ini Kecamatan Silimakuta dapat dikatakan salah satu kecamatan darurat peredaran narkotika jenis sabu. Hanya beliau yang mampu mengajak aparat kepolisian memberantas.” tegas seorang warga mengaku marga Saragih kepada wartawan di sebuah warung di Saribudolok

Masyarakat awam sekalipun sangat paham efek bahaya memakai narkoba jenis sabu. Dampak bagi kesehatan sambung pria bertubuh kurus itu, seperti gejala psikis seperti paranoid, agresif, dan halusinasi, baik pada penglihatan maupun pendengaran, gangguan mood, dan delusi.

“Hal inilah yang harus disikapi Samrin Girsang. Beliau selaku Wakil Ketua di DPRD Simalungun harus bertindak. Diamnya Samrin, akan berdampak rusaknya mental generasi muda di Kecamatan Silimakuta khususnya.” ujarnya.

Sebab itu, kata pria yang sampai saat ini masih aktif di salah organisasi kepemudaan, ia berseru agar Samrin meminta Kapolres Simalungun AKBP Choky Maliela segara mengungkap dan menangkap bandar sabu di Saribudolok,

“Sejauh ini hanya pemakai yang ditangkapi. Bandar sabu tidak pernah ditangkap. Kami minta agar Samrin memerintahkan Kapolres Simalungun menangkap bandar sabu di Saribudolok.” tegas pria mengaku penikmat kopi Siantar jalan Cipto kepada wartawan.

Ungkapnya lagi, seperti sebulan lalu, seorang penikmat sabu pernah ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun dari Saribudolok. Disebut –  sebut bernama Atang. 

Informasi teranyar, Atang kini sudah dibebaskan. Pembebasan Atang salah satu bentuk kegagalan Samrin sebagai anggota DPRD Simalungun yang tidak membela nasib anak bangsa. Pasalnya, Atang dibebaskan karena diduga memiliki pejabat berpengaruh di kabupaten Simalungun,

“Informasinya begitu. Sebulan lalu, Atang pemakai sabu ditangkap Sat Narkoba. Kabar terakhir dia dibebaskan. Ini bukti bahwa peredaran sabu marak. Samri tidak mungkin tidak tahu. Karena siapa yang tidak kenal Atang. Dia dikenal punya keluarga pejabat kabupaten Simalungun,” bebernya terkait penangkapan Atang.

Ditanya, apakah Samrin Girsang mengenal Atang, rekan Saragih mengaku marga Purba menjawab beliau pasti mengenal sosok Atang,

“Pasti kenal lah. Sudah dikatakan kawan ku ini, Atang itu punya keluarga pejabat di Kabupaten Simalungun. Pejabat itu kenal baik sama Samrin. makanya bisa dibebaskan Atang.” cetusnya menimpali pembicaraan antara wartawan dengan warga bermarga Saragih.

Selaku Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sumut, Samrin Girsang ketika ditanya melalui pesan aplikasi WhatsApp mengenai Atang, ia menjawab tidak mengenal,

“Siapa si Atang itu bang?. Gak kenal aku bang.” tulis Politikus Partai PDI Perjuangan itu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/04/2024) sekira pukul 11.44 WIB.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane tidak juga mau membalas pesan yang dikirimkan wartawan, Sabtu (20/4/2024), ke android melalui aplikasi WhatsApp miliknya. (jt)