Model
Simalungun

Lokasi Judi Gelper Tembak Ikan di Warung Mikin dan Warung Sijabat di Cek, Polsek Bangun Bilang Begini

53
×

Lokasi Judi Gelper Tembak Ikan di Warung Mikin dan Warung Sijabat di Cek, Polsek Bangun Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun melakukan pengecekan ke Warung Mikin, Huta 2, Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan dilanjutkan ke Warung Sijabat, Kampung Jeruk, Nagori Laras 2, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/10/2024) sore.

Pengecekan ini dilakukan setelah Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, menerima informasi dari media online tentang adanya perjudian gelper tembak ikan di kedua Warung. 

Selanjutnya Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Gagas Dewanta Aji, s.TrK, beserta anggota opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun untuk melakukan pengecekan ke lokasi yakni ke Warung Mikin, Huta 2, Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. 

Kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Gagas Dewanta Aji, S.TrK, beserta anggota opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun untuk melakukan pengecekan ke lokasi, yakni ke Warung Sijabat, Kampung Jeruk, Nagori Laras 2, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun 

Baca Juga  Pemkab Simalungun Tanggap Bencana Infrastruktur, Jalan Provinsi Putus, Bupati:  Instruksikan Penanggulangan Darurat

“Kami melakukan pengecekan ke kedua Warung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online terkait adanya perjudian gelper tembak ikan di kedua warung tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. 

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun. Dan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan dan pelanggaran hukum, termasuk perjudian,” tambah AKP Verry Purba

Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa mesin judi gelper tembak ikan sudah tidak ada lagi di Warung Mikin.  Warga sekitar juga membenarkan bahwa mesin judi tersebut sudah tidak beroperasi selama dua minggu terakhir.

“Sesampainya di Warung Mikin, kami menemukan bahwa mesin judi gelper tembak ikan sudah tidak ada lagi di warung tersebut,” ujar AKP Verry Purba. “Warga sekitar juga membenarkan bahwa mesin judi tersebut sudah tidak beroperasi selama dua minggu terakhir.” 

Baca Juga  Dua Pangulu Terpilih Hasil Pilpanag 2024-2030 Dilantik, Bupati : Mengabdi lah Buat Rakyat Kita

Begitu juga dengan hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa mesin judi gelper tembak ikan sudah tidak ada lagi di Warung Sijabat.  Warga sekitar juga membenarkan bahwa mesin judi tersebut sudah tidak beroperasi selama seminggu terakhir.

“Sesampainya di Warung Sijabat, kami menemukan bahwa mesin judi gelper tembak ikan sudah tidak ada lagi di warung tersebut,” ujar AKP Verry Purba. “Warga sekitar juga membenarkan bahwa mesin judi tersebut sudah tidak beroperasi selama seminggu terakhir.”

“Kami akan terus memantau dan melakukan patroli di kedua lokasi tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas perjudian,” tambah AKP Verry Purba. “Kami juga akan meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya perjudian.”

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kejahatan, termasuk perjudian. 

Baca Juga  Lawatan di Pondok Persulukan Serambi Babussalam, Bupati: "Hubungan Kekeluargaan Kami Sudah Sangat Erat Sejak Lama"

Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun Resor Simalungun.  Ia menekankan bahwa perjudian merupakan tindakan ilegal dan merugikan banyak pihak.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun Resor Simalungun,” ujar AKP Verry Purba. “Kami akan terus memantau dan melakukan patroli di lokasi tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas perjudian.”

“Kami juga akan meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya perjudian,” tambah AKP Verry Purba.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kejahatan, termasuk perjudian. (th)