Model
Regional

Polres Asahan Grebek Perjudian Game Zone di Air Joman

100
×

Polres Asahan Grebek Perjudian Game Zone di Air Joman

Sebarkan artikel ini

ASAHAN I DIAN24NEW.com

Awali tahun 2025 , Polres Asahan tindak tegas perjudian.Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis tembak ikan ( game zone ) di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Sebanyak lima pelaku berinisial AL (60), APS (34), JC (45), R (19), dan S (48), semuanya warga Kelurahan Binjai Serbangan, ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Protokol Air Joman.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Y Lutfi memimpin langsung penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin meja tembak ikan, koin permainan dan berbagai barang bukti lainnya yang digunakan sebagai sarana perjudian. Kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Rutan Batam dan Yayasan Fokus Karya Bangsa Bersinergi dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

Kapolres Asahan AKBP M Afdhal Junaedi. SIK, M.H, berkomitmen memberantas berbagai bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Kami tidak mentolelir apapun jenis perjudian dan berbagai tindakan melawan hukum yang meresahkan masyarakat. Polisi dan TNI akan terus bergerak menindak tegas terhadap pelaku dan siapapun yang memfasilitasi aktivitas ini,” tegas Afdhal Jumat, (17/2025).

Kapolres  mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian yang meresahkan dilingkungan mereka. “penting informasi apapun untuk kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut , Kapolres Asahan memastikan akan terus meningkatkan penggerebekan ataupun pengungkapan kasus serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana. “saya pastikan tidak ada ruang bagi perjudian di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.(Rik)