Model
Pematangsiantar

Problem Solving Bebaskan Tiga Pelaku Pencuri Kompor Gas Elpiji

186
×

Problem Solving Bebaskan Tiga Pelaku Pencuri Kompor Gas Elpiji

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Personil Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar menyelesaikan perkara pencurian tabung gas melalui Problem Solving pada Senin 24 Januari 2025.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. MH mengatakan pencurian itu terjadi pada Senin 24 Januari 2025 sekira pukul 04.00 WIB di warung milik Merliana Sinaga di Pajak Horas Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Warung milik Dedi Agustina Piawan di Jalan WR. Supratman depan Kantor Lurah Proklamasi dan Warung milik Amimuddin di Pajak Horas Jalan Sutoyo.

Setelah dilakukan penyelidikan, tiga orang pelaku berinisial “RA”, “DHP” dan “MA”. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Barat melakukan mediasi terhadap para korban dan pelaku.

Baca Juga  LP3PKK Pematangsiantar: Tingkatkan Kapasitas SDM dan Kualitas Program PKK

Kemudian hasil mediasi tersebut para korban dan pelaku sepakat berdamai secara kekeluargaan. Para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan para korban tidak bersedia membuat Laporan Polisi.

Adanya perdamaian yang dituangkan dalam surat perdamaian bermaterai maka personil piket Polseķ Sianțar Barat menyelesaikan perkara pencurian tabung gas tersebut melalui Problem Solving.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” pungkas Kapolsek. (as/th)