Model
Simalungun

5 Bulan Tidak Masuk Kerja, Oknum Guru SD Neg 095203 di Kabupaten Simalungun Tetap Terima Gaji

138
×

5 Bulan Tidak Masuk Kerja, Oknum Guru SD Neg 095203 di Kabupaten Simalungun Tetap Terima Gaji

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com 

Seorang Guru SD Negeri 095203 Afd A Balimbingan Pemerintahan Kabupaten Simalungun ketahuan tak masuk bekerja selama 5 bulan, namun tetap menerima gaji. 

Diketahui ketika awak media ke sekolah Rabu, (9/4/2025), tidak temui guru di sekolah.

Saat ditemui di lokasi sekolah, seorang Guru yang tak mau di publikasikan namanya mengatakan, bahwa selama lima bulan guru yang bernama Sabar Sianipar tidak pernah masuk ke sekolah untuk mengajar, tetapi gaji pegawainya selalu di terima bapak itu dan kita tidak ketahui apa permasalahan kenapa tidak pernah masuk sekolah untuk mengajar seperti kami ini. 

“Biarlah kordinator pendidikan Tanah Jawa dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun atau Dinas Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Simalungun dalam meluruskan yang terjadi kepada bapak guru tersebut, katanya”, ucapnya

Baca Juga  Bupati Simalungun Didampingi Ketua TP PKK Melayat Kerumah Duka Bocah SD yang Jadi Korban Jilatan Api Unggun Saat Membakar Jagung

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas BKD Simalungun Jonni melalui seluler katakan, Silahkan ke Dinas Pendidikan dulu ya,” ucapnya.

Sementara ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Sudiahman Saragih mengatakan, guru SD Negeri dimana bang, tolong sampaikan dengan jelas nomor sekolah dan alamat lengkap supaya kita bisa sampaikan kepada beliau ya terima kasih bang,” sebutnya.

Sedangkan Kordinator Pendidikan Tanah Jawa Berto Saragih mengatakan, di SD Negeri tersebut terlalu banyak guru sehingga mata pelajaran tidak ada sama Sabar Sianipar,” katanya. (NSi/th)