Model
Simalungun

Koperasi Merah Putih Desa Muara Mulia Terbentuk, Ketua Luhut Simbolon

188
×

Koperasi Merah Putih Desa Muara Mulia Terbentuk, Ketua Luhut Simbolon

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Pemerintah Desa Muara Mulia Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun melakukan pelaksanaan koperasi merah putih.

Rapat dihadiri perwakilan camat tanah jawa, kepala desa, perangkat desa Muara Mulia dan masyarakat Muara mulia Jumat, (23/5/2025) di Harugguan Muara Mulia.

Kepengurusan koperasi merah putih Muara Mulia di Ketua Luhut Simbolon, Wakil ketua wira usaha Weli Tambunan, Wakil ketua keanggotaan Soni Simanjuntak, Sekretaris Miranti boru Sinaga, Bendahara Murni Sinaga

Pengawas yaitu Ramses Simanjuntak, Luhut Siregar, dan Ronal Tambunan. 

Luhut Simbolon mengatakan, kita terpilih jadi pengurus koperasi merah putih muara mulia karena dipilih masyarakat dan kita yang terpilih semoga dapat bekerja sesuai tupoksi masing masing pengurus. Semoga terbentuknya KMP ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat petani, pengusaha serta pemerintah desa, kabupaten dan pusat, ucapnya.

Baca Juga  Bejat! Seorang Ayah di Simalungun Tega Mencabuli Dua Putri Kandungnya yang Masih 2 Tahun dan 9 Tahun

Kepala Desa Muara Mulia Ramses Simajuntak,Shut mengatakan, terima kasih kepada yang hadir dalam pembentukan koperasi merah putih desa ini, supaya bisa berkembang dengan baik dan tidak disalah gunakan dalam koperasi merah putih tersebut.

Kepada pengurus yang terpilih harus komitmen dalam menjalankan ke pengurusan koperasi merah putih Desa Muara Mulia.

Tujuan Koperasi Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) adalah  meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya melalui peningkatan ekonomi kerakyatan dan swasembada pangan. Manfaatnya mencakup peningkatan akses permodalan, pengadaan sembako murah, layanan kesehatan, simpan pinjam, hingga menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal. 

Tujuan Utama: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa: Kopdes/Kel Merah Putih berusaha meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga melalui berbagai layanan dan usaha ekonomi. 

Baca Juga  Fakta Kasus Pembuangan Bayi di Kebun Teh Sidamanik, Pelaku Ngaku Pernah Kubur Bayi Hasil Hubungan Galap nya

Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal: Koperasi ini membuka peluang kerja bagi warga desa melalui berbagai unit usaha seperti pertanian, perdagangan, dan jasa. Memperkuat ekonomi desa: Kopdes/Kel Merah Putih membantu membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, meningkatkan nilai tukar petani, dan menekan inflasi. 

Mengoptimalkan potensi desa: Koperasi ini memanfaatkan potensi desa untuk menyediakan layanan yang relevan, seperti sembako murah, klinik desa, dan simpan pinjam. 

Meningkatkan ketahanan pangan: Kopdes/Kel Merah Putih berperan dalam memperkuat swasembada pangan dan menjaga stabilitas harga hasil pertanian. Pemberdayaan masyarakat: Koperasi ini mengedepankan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama dalam memberdayakan masyarakat desa. 

Manfaat Tambahan: Akses permodalan yang lebih mudah: Warga desa dapat mengakses modal melalui simpan pinjam koperasi, sehingga dapat mengembangkan usaha mereka. Akses terhadap sembako murah: Koperasi menyediakan sembako dengan harga terjangkau, membantu meringankan beban masyarakat. 

Baca Juga  Berangkatkan Kontingen LASQI ke Tingkat Provinsi, Bupati Simalungun: Bawa Prestasi yang Membagakan 

Layanan kesehatan yang lebih terjangkau: Klinik desa dan apotek yang dikelola koperasi memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau. Peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan: Dengan adanya akses terhadap berbagai layanan dan usaha ekonomi, Koperasi Merah Putih membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan. 

Peran dalam menjaga stabilitas harga: Koperasi berperan sebagai pembeli utama hasil pertanian dan perikanan, membantu menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani., kata kades. (NiSi/th)