Model
Simalungun

Penggunaan Dana Desa 2025, Kualitas Bangunan Drainase yang Dikerjakan Pemerintah Desa Bah Jambi II Diragukan

51
×

Penggunaan Dana Desa 2025, Kualitas Bangunan Drainase yang Dikerjakan Pemerintah Desa Bah Jambi II Diragukan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com 

Untuk memanfaatkan bantuan keuangan dari pusat berupa Dana Desa, penghunaannya salah satunya dilakukan pembangunan drainase oleh Pemerintah Desa (Nagori) Bah Jambi II Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. 

Tertera di Papan Pengumuman, drainase yang dibangun tersebut berada di Desa (Nagori) Bah Jambi II Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Nama kegiatan: Pembangunan Tembok Penahan Tanah. Volume: 50 M. Lokasi: Huta Kampung Baru. Biaya Fisik Rp 36.020.740,-. Biaya Umum 5% Rp 1.637.270,- Swadaya. Total Rp 37.658.000, sumber dana dari Desa Tahun 2025, dan sebagai pelaksana TPK Desa (Nagori) Bah Jambi II.

Kualitas bangunan Pekerjaan drainase atau paret pasangan di Desa (Nagori) Bah Jambi II Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun ditagukan dan duga sarang korupsi. Pasalnya, ptoses pengerjaannya dinilai tidak sesuai rancangan anggaran belanja yang sudah disesuaikan. 

Baca Juga  Sebanyak 2500 Bendera Merah Putih Dibagikan kepada Pengendara

Pantauan media di lokasi kegiatan, Kamis, (12/6/2025), tampak bangunan paret pasangan diduga asal dikerjakan begitu juga tebal dan panjang nya tidak sesuai lagi. Diduganya karena campuran semen dan pasir yang tidak cocok. Selanjutnya, Panjang, lebar dan tingginya diduga tidak sesuai.

Ditemui di lokasi kegiatan proyek, seorang pria setengah baya, mengaku Warga Bah Jambi II, meminta agar namanya tidak di publikasikan mengatakan bahwa bangunan itu di duga sarang korupsi kepala desa atau pendamping desa.  karena bangunan tidak bagus, di duga karena campuran semen dan pasir yang tidak cocok, Panjang, lebar dan tingginya diduga tidak sesuai dan diduga banyak uang dana desa masuk kantong mereka.

Baca Juga  Naluri Ibu Ungkap Kematian Remaja 14 Tahun, "Kepala Tertutup Plastik Putih"

“Pembangunan paret pasangan lebar dan panjang tidak sesuai, apalagi campuran semen dengan pasir pasti itu melanggar pembangunan tetapi mereka masih melaksanakan pembangunan itu.

Pengawasan dari pendamping desa ataupun maujana tidak ada di desa kami ini,” ucap pria itu

Kita bermohon kepada Aparat Hukum (APH) dan inspektorat Kabupaten Simalungun untuk memeriksa Kepala Desa, supaya tidak ada lagi Kepala Desa seperti ini lagi di Kabupaten Simalungun”,harapnya

Ketika hendak dikonfirmasi kepada Kepala Desa Bah Jambi II Norman dikantornya tidak ditemui melalui seluler tak angkat dan pesan singkat yang dilayangkan tak dibalas sampai berita ke meja redaksi. (NiSI/th)