Model
Pematangsiantar

Coba. Melarikan Diri dengan Melompat ke Parit dan Buang Kaleng Rokok Berisi Narkotika,2 Kurir Ganja & Sabu Dibekuk 

44
×

Coba. Melarikan Diri dengan Melompat ke Parit dan Buang Kaleng Rokok Berisi Narkotika,2 Kurir Ganja & Sabu Dibekuk 

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Dua pria berinisial P alias M (27) dan RPM alias B (23), warga Jalan Singosari Gang Salak, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar diamankan petugas saat membawa ganja dan sabu di Jalan Singosari Gang Sumber Sari, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 14.50 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RPM di pinggir parit.

Pelaku P alias M sempat melarikan diri dan melompat ke parit, lalu melemparkan kaleng rokok berisi narkotika ke bawah pohon bambu. Petugas berhasil mengejar dan memerintahkannya mengambil kembali barang tersebut. Hasil pemeriksaan, kaleng rokok itu berisi 9 paket ganja seberat bruto 12,28 gram.

Baca Juga  Wesly Silalahi Ajak Petugas Kebersihan Jaga Kesehatan & Kekompakan, Siap Sambut Natal & Tahun Baru!

Sementara dari RPM ditemukan 4 paket sabu seberat bruto 0,55 gram di kantong celana bagian depan, serta uang tunai Rp210 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Penggeledahan di rumah P alias M turut mengamankan 1 unit ponsel merk Xiaomi warna putih. Kedua pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. P alias M mendapatkan ganja dari seorang pria di Kelurahan Tomuan, sementara RPM memperoleh sabu dari seorang pria di sekitar Gang Sumber Sari.

“Keduanya berperan sebagai kurir dan mendapat upah Rp200 ribu per paket. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba untuk proses hukum sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Irwanta. (js)