Model
Kriminal

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba dengan 2 Pelaku

58
×

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba dengan 2 Pelaku

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Simalungun. Pada Rabu (13/8/2025) malam, tim Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan sabu seberat 10,94 gram bruto beserta dua pelaku di sebuah gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean. 

Operasi ini bermula dari informasi berharga yang diterima personil Sat Narkoba pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Tim Sat Narkoba melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan berarti. 

18 plastik klip berisi sabu dengan berat total bruto 10,94 gram. Dua unit handphone Android. Perlengkapan pengemasan berupa plastik klip kosong dan Sekop dari pipet untuk mengemas sabu. 

Baca Juga  Ganja 1,06 kg dan Ekstasi 30 Butir Ditemukan di Dalam Kamar Rumah

Kedua pelaku, MS alias Tongat dan JES alias Tulpet, mengakui kepemilikan narkotika tersebut. JES alias Tulpet mengaku baru saja memperoleh sabu dari rekannya, MS alias Tongat. 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Simalungun. 

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (th/Ramson Sinaga)