SIANTAR I DIAN24NEW.com
Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Hendra Pardede, menyoroti kondisi Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha (PD PAUS) yang dinilai sudah lama tidak menunjukkan aktivitas berarti alias “mati suri”.
Menurut Hendra, hasil audit terhadap PD PAUS sebenarnya sudah keluar sekitar tiga tahun lalu dan merekomendasikan tiga opsi, yaitu pembubaran PD PAUS, restrukturisasi direksi, dan merger dengan perusahaan daerah lain.
Hendra menjelaskan bahwa hasil audit tersebut merekomendasikan tiga opsi, yaitu pembubaran PD PAUS, restrukturisasi direksi, dan merger dengan perusahaan daerah lain. Namun, hingga saat ini, Pemko Pematangsiantar belum mengambil keputusan terkait opsi tersebut.
Hendra menilai bahwa PD PAUS saat ini hanya mengelola beberapa aset kecil yang tidak produktif. Ia pun meminta Pemko Pematangsiantar untuk mengambil langkah tegas dalam menentukan arah PD PAUS ke depan.
Hendra menyarankan agar Pemko Pematangsiantar terlebih dahulu menyelesaikan persoalan internal PD PAUS sebelum mengambil keputusan. Namun, jika memungkinkan, PD PAUS bisa dimerger dengan perusahaan daerah lain agar tetap berfungsi dan tidak dibiarkan mati begitu saja. (js)







