Model
Regional

Pemkab Samosir Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025

52
×

Pemkab Samosir Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR I DIAN24NEW.com

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menyelenggarakan Pelatihan dan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Acara ini dibuka resmi oleh Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang di Hotel Labersa, Jumat (31/10/2025).

Hotraja Sitanggang menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan krusial dalam memastikan efisiensi dan transparansi. “Peningkatan SDM pengadaan barang dan jasa sebuah keharusan, pelatihan dan sosialisasi ini sebagai upaya serius Pemkab Samosir untuk memastikan ASN yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memiliki kompetensi pemahaman dan integritas,” kata Hotraja.

Kepala UKPBJ Samosir Golfried Harianja menerangkan bahwa kegiatan ini akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkompeten. “Dengan kegiatan ini, peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi dibidang pengadaan barang dan jasa,” terang Golfried.

Baca Juga  Aksi Cepat Gakkum Lantas Simalungun Tangani Laka Maut di Jalan Siantar-Tebing Tinggi, 1 orang Tewas

Hotraja berharap bahwa dengan bertambahnya SDM yang kompeten di bidang pengadaan barang dan jasa, Pemkab Samosir dapat mewujudkan visi “Samosir Maju Unggul dan Inklusif”. “Bertambahnya SDM dibidang barang dan jasa ini akan dapat mewujudkan visi Samosir Maju Unggul dan Inklusif,” terang Hotraja.(***)