SIANTAR I DIAN24NEW.com
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, melalui Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Pematangsiantar, Armansyah Nasution, Rabu (05/11/2025), mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar menggunakan dana bantuan sosial secara bijak dan sesuai kebutuhan pokok.
Armansyah Nasution mengingatkan bahwa Kementerian Sosial RI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau perilaku penerima bantuan. Berdasarkan laporan terbaru, sekitar 800 ribu KPM di Indonesia diduga terlibat dalam aktivitas judi online, termasuk sebagian penerima di Kota Pematangsiantar.
Armansyah juga menyebutkan bahwa banyak laporan yang diterima bahwa NIK dan rekening penerima bantuan digunakan dalam transaksi judi online. Akibatnya, bantuan mereka langsung dibekukan oleh Kementerian Sosial.
Armansyah juga mengimbau kepada KPM yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar segera melakukan konsultasi dan pembaruan data. Hal ini untuk menghindari penghentian bantuan yang tidak diinginkan.
Dinas Sosial berharap agar penerima bantuan tidak menyalahgunakan bantuan sosial dan menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Tujuannya agar kesejahteraan masyarakat benar-benar meningkat dan tepat sasaran.(***)







