Model
Ekonomi

Polres Simalungun Lakukan Pengawasan Harga Beras dan Gerakan Pangan Murah

210
×

Polres Simalungun Lakukan Pengawasan Harga Beras dan Gerakan Pangan Murah

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun bersama Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Simalungun melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sekaligus melakukan pengecekan serta pengawasan terhadap harga beras premium dan medium di pasar tradisional dan ritel modern di wilayah hukum Polres Simalungun, pada hari Kamis, 13 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., menjelaskan bahwa operasi pengawasan harga beras ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa harga beras medium dan premium yang dijual di ritel modern sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha 1447 H di Bandar

Satgas Pangan Kabupaten Simalungun juga melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat di Halaman Kantor Camat Bandar. “Kami menyalurkan 2.000 karung beras SPHP dengan harga terjangkau Rp 58.500 per karung kepada masyarakat sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim.

Polres Simalungun akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada penjual yang menjual beras di atas HET. “Kami akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada kios atau distributor yang menjual beras dengan harga di atas HET,” ucap AKP Herison Manullang.(th)