Model
Pematangsiantar

Fraksi Golkar Kritik Keras Pemko Pematangsiantar 

62
×

Fraksi Golkar Kritik Keras Pemko Pematangsiantar 

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Fraksi Golkar DPRD Kota Pematangsiantar melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kota dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD 2026, Kamis (20/11/2025) sore, di Gedung Paripurna Jalan H Adam Malik.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih, serta dihadiri Wakil Wali Kota Herlina, para anggota dewan, dan perwakilan OPD.

Pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh Josua Ferrari Silalahi. Dalam penyampaiannya, Golkar menilai Pemko tidak siap menyusun APBD karena dokumen pengajuan baru diserahkan pada 12 November 2025, sehingga pembahasan hanya tersisa delapan hari.

“Bagaimana mungkin membahas anggaran triliunan rupiah hanya dalam waktu singkat? Kami bukan robot,” tegas Josua.

Baca Juga  Terbaring Tak Bernyawa di Jalan Surabaya, Binsar Siahaan eks Juru Parkir itu Tak Akan Meminta Minum lagi!

Golkar menyoroti rendahnya realisasi APBD 2025: Belanja daerah: 54,61% Pendapatan: 68,01%. RSUD: 18,10% PUTR: 25,81%. Capaian tersebut dinilai menunjukkan buruknya kinerja pejabat terkait.

Golkar turut mempertanyakan hilangnya material sisa kebakaran Gedung IV Pasar Horas serta mendesak percepatan pembangunan kios agar pedagang dapat kembali beraktivitas.

Fraksi Golkar menolak penyertaan modal bagi Perumda Tirtauli yang dianggap sudah cukup mandiri, dan justru meminta PD Pasar Horas Jaya diberikan penyertaan modal untuk pemulihan pasca kebakaran.

Kenaikan NJOP hingga 1.000 persen kembali dipertanyakan, terutama terkait progres pembatalannya yang dinilai membebani masyarakat.

Isu mutasi janggal dan dugaan jual beli jabatan juga menjadi sorotan. Golkar menyebut telah menerima laporan ASN mengenai mutasi bermasalah yang menyeret nama Sekda.

Baca Juga  Laman Website CCTV Pelintas Kota Pematangsiantar Alami Serangan Siber

Golkar menyerukan agar Wali Kota mencopot Sekda dan Kepala BKD. Sekda dituding dua kali melakukan pelantikan tanpa kewenangan, melampaui jabatan tertinggi ASN, serta mengabaikan pendelegasian wewenang kepada Wakil Wali Kota.

Golkar juga mempertanyakan absennya Wali Kota yang kerap berada di luar kota saat pelantikan berlangsung.

“Jika Sekda tidak dicopot, Fraksi Golkar Indonesia akan walk out dari rapat paripurna ini,” tegas pernyataan fraksi.

Golkar juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan jual beli jabatan yang berkembang di masyarakat.

Di akhir pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan agar Wali Kota memberikan jawaban resmi secara terang dan terbuka atas seluruh kritik yang disampaikan. Pandangan umum tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Hj. Rini Annisa Silalahi, S.Si, dan Sekretaris Fraksi Alex Hendrik Damanik.(***)