SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Polisi menangkap seorang terduga bandar narkoba, inisial S alias Ateng (51), seorang wiraswasta, warga Huta IV, Nagori Timbaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH.
“Benar, tersangka S alias Ateng ditangkap dirumahnya, Jumat (15/9/2023), sekira pukul 15.00 WIB, ia ditangkap bersama barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berisi shabu-shabu dengan berat brutto 25,93 gram, satu bungkus plastik klip berisi daun ganja berat brutto 1,21 gram, dua timbangan digital, dua unit handphone, dua bundel plastik klip kosong, satu dompet kecil dan sebuah botol rexona,” ucap Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH, Senin, (18/9/2023)
Operasi penangkapan ini dilakukan, sambung Kasat, berdasarkan informasi yang diberikan oleh warga yang mengabarkan tentang rumah Ateng yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Suss yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, M.H. dan Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritzel G. Sitohang, M.H., bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan, “ujar AKP Adi.
Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, “Dari hasil penggerebekan tersebut, Tim Suss berhasil mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berisi shabu-shabu dengan berat brutto 25,93 gram, satu bungkus plastik klip berisi daun ganja berat brutto 1,21 gram, dua timbangan digital, dua unit handphone, dua bundel plastik klip kosong, satu dompet kecil dan sebuah botol rexona,” jelasnya
Saat dilakukan itrogasi Ateng mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali, yang didapatkannya dari seorang laki-laki dari daerah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, “tandas AKP Adi.
Setelah penangkapan tersebut, Tim Suss membawa Ateng dan barang bukti ke Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Editor. : Taman Haloho










