SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Seorang pedagang sayur mayur di Kota Pematangsiantar melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang dialaminya saat berjualan di kawasan Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Korban diketahui bernama Nurmi Purba (62). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 15 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, di lapak dagangannya yang berada di depan Toko Kembang Harapan.
Saat kejadian, korban tengah melayani sejumlah pembeli. Namun ketika hendak memberikan uang kembalian, korban mendapati uang di dalam tas kecil miliknya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga lainnya juga raib.

Barang-barang yang dilaporkan hilang di antaranya perhiasan emas berbagai jenis, emas batangan Antam seberat 21 gram, uang tunai sebesar Rp1 juta, serta satu lembar KTP atas nama korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp101 juta.
Peristiwa pencurian tersebut kini menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) di depan toko beredar luas dan viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas gerak-gerik pelaku sejak awal berada di lokasi hingga diduga melakukan aksinya.
Diharapkan, dengan adanya rekaman CCTV tersebut dapat mempermudah pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku pencurian dan mempercepat proses penyelidikan.
Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Siantar Utara. Laporan diterima pada 15 Januari 2026 sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP).

Kapolsek Siantar Utara AKP Jarona Sinaga, saat dikonfirmasi di tempat terpisah, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Jarona Sinaga.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan mendalami keterangan korban, memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap pelaku pencurian tersebut. (***)







