Model
KriminalMingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaRegional

Keluarga Korban Pencurian Rp110 juta Menunggu Keadilan dari Kapolres Pematangsiantar dan Kapolda Sumut

481
×

Keluarga Korban Pencurian Rp110 juta Menunggu Keadilan dari Kapolres Pematangsiantar dan Kapolda Sumut

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Memasuki dua Minggu lebih kejadian pencurian uang dan emas senilai Rp101 juta yang menimpa seorang ibu pedagang sayur mayur di kawasan Perluasan Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, bernama Nurmi Br Purba (62), terkesan belum mendapatkan keadilan hingga kini pelakunya belum terungkap oleh aparat kepolisian, akhirnya masyarakat timbul sifat tidak percaya dengan polisi kalau tidak ada uang akan segera ditindaklanjuti.

Menurut anak korban bernama Rina Cahaya Butar Butar ditemui Dian24New.Com di halaman depan Kantor Polsek Siantar Utara, Senin (26/01/2026) Sore. “Kami kecewa sekali dengan Polres Pematangsiantar, tempat orang tua saya melaporkan kejadian pencurian yang menimpa dirinya, pada Jumat (15/01/2026) sekitar pukul 10.30 WIB lalu, dan terekam kamera CCTV. Sampai kini pihak kepolisian belum dapat mengungkap untuk penangkapan pelaku, akan tetap sangat sayang hal itu janji kosong oleh pihak Polres Pematangsiantar,” jelas Rina Cahaya Butar Butar yang merupakan anak korban.

Baca Juga  Ikuti Penilaian Tahap II Verifikasi dan Wawancara PPD Kabupaten/Kota Provsu 2024, ini Harapan Wali Kota dr Susanti

Kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pematangsiantar agar memberikan perhatian serius dan segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan orang tuanya. “Saya memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Ibu Kapolres Pematangsiantar agar segera menangkap pelaku pencurian tersebut. Kejadian ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya para ibu-ibu yang setiap hari berjuang mencari nafkah dengan berjualan,” ujar Rina.

Ia menegaskan, harta yang dicuri bukan sekadar uang dan emas, melainkan hasil kerja keras sang ibu yang setiap hari berangkat sejak dini hari untuk mencari nafkah dan menabung sebagai bekal hidup di masa tua.

“Tabungan itu adalah hasil kerja keras ibu kami. Sejak kejadian ini, kondisi ibu menurun drastis, mengalami trauma, depresi, dan sering sakit-sakitan. Kami sebagai anak-anaknya sangat terpukul melihat keadaan beliau sekarang,” ungkapnya dengan nada haru.

Rina juga meminta agar pelaku segera menyerahkan diri dan mengembalikan barang-barang yang telah diambil. Menurutnya, apa yang dicuri tersebut bukanlah rezeki pelaku, melainkan hak seorang ibu yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga  Polres Pematangsiantar Musnahkan 1.906,85 Gram Ganja

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk turut membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui atau mengenali pelaku pencurian tersebut.

“Kalau pelaku tidak segera ditangkap, kami khawatir akan muncul korban-korban berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polsek Siantar Utara, Ricardo Rajagukguk, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya penyelidikan guna mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Kami telah melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di sejumlah titik, mulai dari kawasan Perluasan, AK Kota, hingga jalur yang diduga dilalui pelaku. Namun hingga saat ini, rekaman yang kami peroleh belum menampilkan wajah pelaku secara jelas,” kata Ricardo.

Ia mengungkapkan, di beberapa lokasi pihaknya mengalami kendala karena tidak tersedianya kamera pengawas serta kualitas rekaman CCTV yang kurang memadai untuk proses identifikasi. Dari hasil analisa sementara, pelaku diketahui hanya melintas dan diduga mengarah ke jalur belakang yang tidak langsung menghadap ke jalan utama.

Baca Juga  Polsek Siantar Barat Salurkan Bantuan Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan

Selain penyisiran CCTV, Unit Jatanras Polsek Siantar Utara juga telah mendatangi sekitar lima toko emas dan sejumlah lokasi lain yang berpotensi menjadi tujuan pelaku untuk menjual barang hasil curian. Polisi juga memantau informasi yang beredar di media sosial, seperti Facebook dan Instagram, guna mencari petunjuk tambahan dari masyarakat.

“Upaya penyelidikan terus kami lakukan dan kami juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim serta pihak terkait. Kami berharap masyarakat yang memiliki informasi tambahan dapat segera melapor ke Polsek Siantar Utara atau Polres Pematangsiantar agar kasus ini bisa segera terungkap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (15/01/2026) sekitar pukul 10.30 WIB dan terekam kamera CCTV. Dalam kejadian itu, pelaku membawa kabur emas batangan Antam 21 gram, sejumlah perhiasan emas, uang tunai, serta dokumen penting milik korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp101 juta. (***)