Model
Peristiwa

Lagi..! Polisi Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Problem Solving

60
×

Lagi..! Polisi Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Problem Solving

Sebarkan artikel ini

SIANTAR – DIAN24NEW 

Setelah Polsek Siantar Martoba, lagi..!

Polres Pematang Siantar melalui Polsek Siantar Barat kembali menyeesaikan masalah penganiayaan melalui problem solving. 

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar pada hari Selasa, 12 September 2023 siang sekitar pukul 13.30 WIB. 

Diceritakan Awalnya korban N. Barokah (20) dan Ardiansyah (18) berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria. Selanjutnya saat melintas di lokasi kejadian (TKP) korban N. Barokah menggeber sepedamotornya. 

Namun terlapor David Sibarani (34) yang ada dilokasi kejadian tidak terima kemudian memukul dan menyemprotkan semprotan merica sehingga terjadi percekcokan. 

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Menerim laporan masyarakat, personil piket Polsek Siantar Barat langsung datang ke lokasi kejadian lalu membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Barat. 

Baca Juga  Berpagar Tinggi & Selalu Digembok, Rumah di Kampung Karo Digrebek, ke Tiga Pria ini Sedang Asik Paketin Sabu

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan korban tidak bersedia membuat laporan oengaduan.

“Adanya perdamaian itu Polsek Siantar Barat selesaikan masalah penganiayaan itu melalui problem solving,” terang AKBP Yogen Heroes. 

 

Editor.            :     Taman Haloho 

Wartawan.    :      A Sitorus