SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com
Pagar makam Raja Tanah Jawa di Kelurahan Pematang Tanah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dilaporkan hilang pada Selasa, 26 Agustus 2025. Pagar yang terbuat dari besi baja tersebut diduga dicuri oleh orang tidak dikenal.
Jumlah pagar yang hilang: 22 buah, Bahan pagar: Besi baja, Biaya pembangunan: Rp 800 juta dan Pengerjaan: Dikerjakan oleh marga Manik
Warga Tanah Jawa dan Penasehat PPTSB Tanah Jawa, Bosar Sinaga, telah melakukan laporan ke Polsek Tanah Jawa dan menunggu kinerja pihak kepolisian dalam menangkap pencuri pagar tersebut.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bumifitra, SH, MH, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menemukan identitas pencuri.
Dinas Pariwisata Sumatera Utara yang terkait dengan proyek pembangunan pagar makam Raja Tanah Jawa tidak memberikan respons terhadap konfirmasi yang dilakukan melalui seluler dan pesan singkat.
Kasus pencurian pagar makam Raja Tanah Jawa ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian (NSI)







