Model
Kriminal

Pak YO Bandar Sabu Asal Medan Masuk Perangkap Polres Simalungun Setelah Lima Anak Buahnya Diamankan

140
×

Pak YO Bandar Sabu Asal Medan Masuk Perangkap Polres Simalungun Setelah Lima Anak Buahnya Diamankan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com 

Satres Narkoba Polres Simalungun, Propinsi Sumatera Utara, berhasil meringkus tersangka bandar narkoba jenis sabu – sabu asal Medan yang dikenal dengan sebutan “Pak YO”. 

Penangkapan tersangka berinisial RS alias Pak YO pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB ini merupakan klimaks dari operasi berkelanjutan yang sebelumnya Polres Simalungun telah berhasil mengamankan lima orang anggota jaringannya dalam waktu yang berbeda-beda dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang signifikan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 12.20 WIB, membenarkan penangkapan tersangka pak YO. “Benar, Pak YO akhirnya tertangkap setelah lima anak buahnya lebih dulu diamankan dalam waktu yang berbeda-beda. Ini adalah bukti konsistensi kami dalam membongkar jaringan narkoba sampai tuntas,” ujar AKP Henry dengan penuh keyakinan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang sering terjadi di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Jalan H. Ulakama Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 22.00 WIB, personel Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka inisia WSS (43, warga Jalan Gereja No. 46, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga  Polsek Bangun Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Simalungun

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli. Dari situlah kami mulai membongkar jaringan yang lebih besar,” ungkap AKP Henry menjelaskan awal mula pengungkapan kasus.

Dari pengakuanterdangka WSS, terungkap bahwa sabu yang di perjual belikannya diperoleh dari RS alias Pak YO yang berdomisili di Kota Medan. Informasi ini menjadi kunci pengembangan kasus yang berujung pada penangkapan dalang utama.

Pada Minggu (24/8/2025), RS alias Pak YO datang dari Medan ke Pematangsiantar ditemani Hasrat Eric Manurung. “Pak YO datang untuk mengantarkan sabu kepada anggotanya. Pola ini sudah berlangsung lama, di mana setiap kali anggotanya ditangkap, dia merekrut anggota baru,” jelas AKP Henry memaparkan modus operandi jaringan tersebut.

Penangkapan Pak YO menghasilkan barang bukti yang signifikan, yakni lima paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,98 gram, lengkap dengan peralatan untuk mengonsumsi sabu seperti alat hisap dari botol plastik, kaca pirex, dan dua unit handphone. Sementara dari Hasrat Eric Manurung diamankan satu paket ganja dengan berat bruto 3,17 gram dan dua unit handphone.

Baca Juga  Tahap Dua, Terdangka Pencurian dan Barang Bukti Besi Pentol Rel Kereta Api Diserahkan ke Kejaksa

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa ini bukan operasi kecil-kecilan. Jumlah sabu yang cukup besar menandakan jaringan ini sudah beroperasi dalam skala yang mengkhawatirkan,” ucap AKP Henry menekankan besarnya dampak jaringan ini.

AKP Henry menjelaskan bahwa sebelum Pak YO tertangkap, timnya telah berhasil mengamankan lima anggota jaringan dalam operasi terpisah. “Anggota yang berhasil kami amankan antara lain mantan PNS bernama Panggabean, Sukur, Marudut Siboro, dan Pak Anggara yang ditangkap oleh Polsek Bangun. Walman Sugianto Siahaan adalah anggota kelima,” ungkap AKP Henry merinci pencapaian timnya.

Modus operandi jaringan ini sangat sistematis dan adaptif. “Setiap kali satu anggota ditangkap, Pak YO langsung merekrut anggota baru. Pola ini berlangsung terus hingga lima anggotanya berhasil kami tangkap,” jelas AKP Henry mengungkap strategi jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga  Pengungkapan Kasus Narkotika di Simalungun: Polres Tangkap Tiga Orang dan Sita Barang Bukti

Pengembangan kasus masih terus berlanjut. Dari pengakuan Pak YO, sabu yang diperjual belikannya diperoleh dari Rudi Hartono yang tinggal di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Kami sudah melakukan pengembangan ke Desa Saentis, namun belum berhasil mengamankan Rudi Hartono. Pencarian masih terus kami lakukan,” ucap AKP Henry.

Sebagai tindak lanjut, tersangka akan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, penerbitan Laporan Polisi, penerbitan Surat Perintah Penyelidikan, pelaksanaan gelar perkara, dan proses lebih lanjut ke Kejaksaan Penuntut Umum.

“Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun sampai ke akar-akarnya. Keberhasilan penangkapan Pak YO dan jaringannya adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi kejahatan narkoba,” tutup AKP Henry, menegaskan komitmen berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun. (th)