SIANTAR I DIAN24NEW.com
Para pedagang Pasar Horas yang direlokasi ke Jalan Merdeka Bawah mulai bersuara lantang. Pasalnya, hingga kini mereka belum juga mendapat fasilitas toilet umum, padahal fasilitas itu dijanjikan akan tersedia sejak awal relokasi.
Salah satu pedagang, Junita br Sirait, bersama br Pulungan pedagang bumbu, menuturkan bahwa sebelum relokasi dilakukan, para pedagang sudah menyampaikan kebutuhan dasar yang mendesak kepada pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, termasuk listrik, air, dan kamar mandi.
“Sebelum relokasi kami sudah pernah sampaikan ke Pemko, lewat Pak Sekda juga waktu itu. Kami minta listrik, air, dan kamar mandi. Mungkin listrik dan air sudah ada, tapi kamar mandi belum ada sampai sekarang,” ujar Junita kepada Dian24New.com, Rabu sore (22/10/2025).
Junita menyebut, ketiadaan toilet umum membuat para pedagang kesulitan setiap kali ingin ke kamar mandi. Mereka bahkan harus berjalan cukup jauh ke Gedung III Pasar Horas hanya untuk buang air.
“Pedagang-pedagang ini repot, kalau mau ke kamar mandi harus ke Gedung Tiga. Jaraknya lumayan jauh. Ada juga yang ke Dispenjar, tapi itu kurang relevan menurut saya,” keluhnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada tanda-tanda dari Pemko untuk menepati janji penyediaan fasilitas dasar tersebut.
“Sampai detik ini belum ada kabarnya. Saya juga nggak tahu bagaimana kelanjutan janji Pemko itu,” ujarnya kesal.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.
“Belum tahu saya soal itu, nanti akan saya pertanyakan dulu ke dinas terkait,” kata Johannes singkat dari seberang telepon selulernya.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi, belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Menariknya, dari informasi yang diperoleh, 3 box toilet umum yang disebut-sebut akan digunakan di lokasi relokasi pedagang justru masih terlihat terpantau tersimpan rapi di Dinas Tarukim Kota Pematangsiantar.
Kondisi ini semakin menimbulkan tanda tanya besar: sampai kapan pedagang harus menunggu janji Pemko benar-benar diwujudkan. (***)







