Model
Simalungun

Wartawan Dilarang Meliput di Desa Sipangan Bolon Huta Bayu Raja. “Kalian tidak bisa masuk, silakan pergi dari sini,” 

192
×

Wartawan Dilarang Meliput di Desa Sipangan Bolon Huta Bayu Raja. “Kalian tidak bisa masuk, silakan pergi dari sini,” 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Masyarakat Desa Sipangan Bolon, Kelurahan Huta Bayu Raja, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, melarang wartawan masuk ke desa mereka untuk meliput pekerjaan beronjong di Bah Lombut. Ketika awak media mencoba masuk ke desa tersebut pada Rabu (5/11/2025), mereka diberhentikan oleh warga di pos penjagaan portal yang dibuat warga.

Warga yang berjaga, seorang laki-laki pendek dan berkulit hitam, mengatakan bahwa wartawan tidak bisa masuk karena sudah ada peraturan dari serikat tolong menolong mereka. “Kalian tidak bisa masuk, silakan pergi dari sini,” kata warga tersebut.

Kepling marga Samosir mengaku bahwa semua warga lain yang datang ke kampung itu dilarang masuk karena sudah persetujuan kampung tersebut dan peraturan desa Sipangan Bolon kami, ucap mereka. 

Baca Juga  Puluhan Botol Miras Disita, Pemilik Kafe Jaya di Kecamatan Gunung Malela Hanya Buat Surat Pernyataan

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Lurah Huta Bayu Raja, Rebinso Manurung, ia mengatakan bahwa tidak tahu tentang larangan tersebut dan tidak ada pemberitahuan dari warga. Sementara itu, Camat Huta Bayu Raja, Frisdonni Sinaga, tidak dapat dihubungi karena sedang rapat.

Kapolsek Tanah Jawa melalui Kapos Huta Bayu Raja, Aiptu Eben Panjaitan, mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan dari warga tentang larangan meliput tersebut. “Sudah luar biasa mereka larang wartawan meliput ke kampungnya,” kata Aiptu Eben Panjaitan. (***)