Model
KriminalMingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaRegionalTeknologiUncategorized

Pencuri Mesin AC Kantor KSDA Pematangsiantar Dibekuk Polisi

206
×

Pencuri Mesin AC Kantor KSDA Pematangsiantar Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Polsek Siantar Utara tangkap SHS (40), pelaku pencurian mesin AC di Kantor KSDA Wilayah II Pematangsiantar

Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa Mesin AC, pada Senin 9 Maret 2026 pagi subuh sekira pukul 04.30 Wib.

Satu orang pelaku diringkus inisial SHS (40) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa dugaan pencurian mesin AC tersebut terjadi di Kantor KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Wilayah II Pematangsiantar, Jalan Selendang II Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Senin 2 Maret 2026 pagi sekira pukul 07.00 Wib.

Baca Juga  Ini Klarifikasi Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih Tentang Berita Penganiayaan ASN Satpol PP

Pagi itu seperti biasa Pelapor ISN (50) sebagai Pegawai masuk ke kantor KSDA, kemudian buka jendela. Selanjutnya pelapor keliling melihat ada genangan air di luar sehingga hendak mengambil alat pengepelan.

Seketika itu pelapor melihat ada selang mesin AC diluar nampak jendela. Menaruh curiga pelapor keluar dan melihat mesin AC sudah tidak ada lagi. Lalu pelapor pun melaporkan kepada Kepala Bidang (Kabid) Ibu Elvina Rosinta Dewi S.Hut, M.I.L dan Security bernama Bona Pasius Purba.

Pelapor dan security tersebut pun mengecek kejadian tersebut melalui CCTV kantor dan sesuai dengan rekaman CCTV bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 28 Februari 2026 siang sekira pukul 14.00 Wib. Akibat kejadian tersebut Kantor KSDA Wilayah II Pematangsiantar mengalami kerugian 1 unit mesin AC merek Samsung atau secara materi sekitar Rp. 5.000.000.

Baca Juga  Kunjungi BBPJN Sumut, Bupati : Pemkab Simalungun Siap Lengkapi Semua Dokumen Persyaratan Untuk Program IJD

Pada hari itu juga Pelapor mewakili Kantor KSDA membuat laporan pengaduan ke Polseķ Siantar Utara dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/16/III/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANGSIANTAR/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 03 Maret 2026. (***)