SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Volume Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun 2024 mengalami kenaikan cukup tinggi capai Rp300 miliar lebih dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelumnya.
Terungkapnya besaran APBD 2024 itu melonjak dalam rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang, Rabu (29/11/2023).
Walpiden Tampubolon selaku pelapor Banggar DPRD Simalungun, menyampaikan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menyebutkan, Pendapatan Daerah sebesar Rp2.781.171.448.903; Pendapatan Transfer Rp2.547.446.208.479 dan Lain-lain Pendapatan yang sah Rp39.331.201.000. Sedangkan belanja sebesar Rp2.803.671.448.903 dan Penerimaan Pembiayaan Rp30.000.000.000.
“Sesuai hasil pembahasan Banggar, sebagai upaya pemanfaatan anggaran untuk percepatan pembangunan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Walpiden.
Selain itu, sambungnya, anggaran tersebut juga untuk dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena itu, juga dilakukan rasionalisasi dan perubahan alokasi anggaran atau nomenklatur di Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.dan Dinas Pertanian.
“Oleh karenanya, diminta kepada Bupati melalui TAPD agar menyesuaikan pagu anggaran setiap OPD berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD,” sebut Walpiden lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun Frans Saragih, mengakui adanya penambahan anggaran untuk APBD Simalungun tahun 2024.
“Iya ada penambahan,” ungkap Frans Saragih dihubungi wartawan, Rabu (29/11/2023).
Padahal diketahui sebelumnya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (11/8/2023) lalu.
Dalam paripurna Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS, diettapkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp2.467.163.576.558.
Jumlah itu terdiri dari target pendapatan Kabupaten Simalungun pada tahun 2024 sebesar Rp2.394.163.576.559, dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp194.394.039.424.
Rincian PAD terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp129.452.316.354. Retribusi Daerah Rp4.567.627.144.
Untuk hasil pengelolan terhadap kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp19.524.495.679. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp40.849,600.247.
Editor. : Taman Haloho










