Model

Model

Model

Model
Kriminal

Usai Transaksi Sabu, Dua Pria Pengangguran di Tangkap Polisi

34
×

Usai Transaksi Sabu, Dua Pria Pengangguran di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW

Dua pria pengangguran ditangkap oleh jajaran Polsek Perdagangan – Polres Simalungun. Mereka ditangkap usai bertransaksi narkoba jenis sabu. 

Kepada Dian24New.Com, Rabu (13/12/2023), Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritzel G. Sitohang, M.H mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (12/12/2023), sekira pukul 11.00 WIB di Kebun Sifef, Perbatasan Kebun Sifef dengan Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut)

“Kedua tersangka adalah merupakan pria pengangguran, berinisial I alias Sukman (35) warga Huta II Nagori Wonorejo dan NA (35) warga Kampung Bah Bayu Nagori Kerasaan II Kabupaten Simalungun, Sumut,” ungkapnya

Menurut Fritzel G. Sitohang penangkapan dua orang tersebut, berawal Aipda Sunardi, Bhabinkamtibmas dari Polsek Perdagangan Resor Simalungun, mendapat informasi dari warga tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan di Kebun Sifef, di Perbatasan Kebun Sifef dengan Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa, (12/12/2023), sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam kegiatan penggerebekan tersebut, sambung Fritzel, kami berhasil mengamankan tersangka NA dan ditemukan memiliki paket shabu-shabu 18 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika dengan berat brutto 3,31 gram. Ia mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari  tersangka I alias Sukman dan tidak lama kemudian kami kembali berhasil mengamankan I alias Sukman tidak jauh dari TKP,” jelasnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 70 plastik klip kosong, dua unit ponsel merek Readmi warna biru dan Oppo warna hitam, serta plastik klip kosong dan sebuah botol plastik merek Cleo selama operasi, “ungkap Fritzel.

Dijelaskan Fritzel, saat melakukan penangkapan terhadap tersangka I alias Sukman, personel Polsek Perdagangan sempat melakukan introgasi terhadap tiga orang  laki-laki dewasa yang duduk tidak jauh dari lokasi penangkapan, yaitu  AJ, SU dan AS, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika pada mereka, dan diambil keterangan dari ketiga pria tersebut.

“Saat ini kedua tersangka serta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk penyidikan yang lebih mendalam, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, “ucap Fritzel.

Atas kejadian tersebut Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritzel G. Sitohang, M.H., menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba, “Tindak pidana narkoba merupakan kejahatan yang tidak hanya merusak masa depan pemakai, tetapi juga membahayakan masyarakat luas. Kami dari kepolisian terus berupaya keras untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah ini. Penangkapan yang baru saja kami lakukan adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk memberantas narkoba.

Kami juga tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam perang melawan narkoba. Caranya bisa dengan berbagai macam bentuk, seperti mendidik anggota keluarga tentang bahaya narkoba, melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka, dan jangan pernah takut untuk menjadi bagian dari solusi.

Kami juga meminta kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya, karena pemuda adalah aset bangsa yang harus kita lindungi bersama. Bagi para pelajar dan mahasiswa, jauhilah narkoba, fokuslah pada studi dan kegiatan positif. Ingat, sekali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, masa depan Anda bisa hancur.

Kepada para tersangka, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu agar dapat memberikan efek jera dan sebagai peringatan keras bagi yang lainnya.

Mari kita semua berperan serta dalam memerangi narkoba. Ingat, pencegahan lebih baik daripada mengobati, dan bersama-sama kita dapat membuat lingkungan kita lebih baik dan bebas dari narkoba.”pungkas Iptu Fritzel.

 

Editor.           :     Taman Haloho

Wartawan.   :      hps