Model

Model

Model

Model
Kriminal

Pengedar Dibekuk, Dihadapan Istri dan Kepling Polisi Sita Dua Paket Sabu Disimpan di Samping Mesin Cuci

74
×

Pengedar Dibekuk, Dihadapan Istri dan Kepling Polisi Sita Dua Paket Sabu Disimpan di Samping Mesin Cuci

Sebarkan artikel ini

SIANTAR – DIAN24NEW 

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota  (Satresnarkoba Polresta) Pematang Siantar meringkus seorang pria terduga pengedar narkoba. dibekuk di salah satu perumahan di Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut)

Tersangka, berinisial MJS alias Wanda (32), warga Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kita Pematang Siantar. 

Setelah diamankan, oleh Kanit II Intelkam Tri Yudha Ginting, selanjutnya tersangka MJS alias Wanda dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Dan saat dirumahnya, disaksikan istri dan Kepling Pardamean Siregar, polisi kembali berhasil menemukan barang bukti dua paket sabu di dapur rumahnya, yang disimpan tersangka di samping mesin cuci.

Tersangka ditangkap Senin (7/8/2023) malam hasil pengembangan dan pengakuan tersangka AN (28) yang terlebih dulu diamankan polisi dari Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. 

Tersangka AN adalah merupakan warga Jalan Bangun Anyar, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Saat ditangkap, tersangka AN  mengenderai sepeda motor Suzuki Satria FU, dan ditemukan barang bukti dua bungkus plastik berisi narkoba jenis ganja.

Kanit II Sat Intelkam Bripka Try Yudha Ginting membenarkan penangkapan dimaksud. “Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Try, Rabu (9/8/2023).

 

 

Editor.      :   Taman Haloho