Model

Model

Model
Simalungun

Dua Pria Asik Isap Ganja Sambil Memaketi Shabu-shabu ke Dalam Plastik Klip Ditangkap Polsek Parapat

18
×

Dua Pria Asik Isap Ganja Sambil Memaketi Shabu-shabu ke Dalam Plastik Klip Ditangkap Polsek Parapat

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW 

Dua sekawan dibekuk polisi saat tengah asik mengisap ganja sambil memaketi narkoba jenis shabu -shabu ke dalam plastik klip.

Model

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parapat AKP Joni Silalahi, SH mengatakan dua pelaku yang dibekuk yakni inisial O (49), warga Jalan AR Hakim Gang Satu, No 02, Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan rekannya inisial DZ (43), warga Huta Jongginihuta Desa Jongginihuta Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba, Sumut  

“Kedua tersangka ditangkap Rabu (13/12/2023), sekitar pukul 12.00 Wib, di Huta Sidabariba Girsang II, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut,”  ucap Kapolsek Parapat AKP Joni Silalahi, SH, Kamis (14/12/2023) 

Lebih lanjut, AKP Joni Silalahi menjelaskan kedua tersangka berhasil diamankan berkat laporan dari masyarakat. “Saya Kapolsek Parapat langsung memimpin tim bersama Kanit Reskrim IPDA Sugeng Suratman meluncur ke lokasi dan sukses melakukan penggerebekan. Pada saat penangkapan, kedua tersangka diketahui sedang asik menghisap rokok yang bercampur dengan daun ganja dan memaketi shabu-shabu ke dalam plastik klip, “ungkap Joni Silalahi 

“Dari tangan tersangka inisial O, kita berhasil menemukan dan menyita lima bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat brutto 8,26 gram, sebuah sendok terbuat dari pipet, serta tujuh plastik klip kosong. Dan dari tersangka inisial DR disita satu gulungan kertas berisi daun ganja serta sebuah plastik kecil berisikan biji ganja, dan satu linting rokok yang tercampur daun ganja, dengan total berat brutto 12,53 gram,” jelasnya

Saat dilakukam introgasi, Sambung Joni Silalahi, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Tersangka O menjelaskan bahwa mendapatkan shabu-shabu dari seorang pria di daerah Porsea, Kabupaten Toba, sementara ganja adalah milik tersangka DR, yang sebelumnya dibawa dari Kota Medan, “ujar Joni.

Kini para tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun guna penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan pesan yang tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Simalungun.

Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Wisata Parapat, Kapolsek Parapat, AKP J. Silalahi, S.H., menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat, “Atas keberhasilan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Keberhasilan penangkapan dua pengedar narkoba ini tidak lepas dari informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Parapat peduli akan masa depan generasi muda dan kesehatan sosial masyarakat kita.

Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan cara jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan atau terkait dengan narkoba di lingkungan sekitar.

Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anaknya guna mencegah terjerumusnya mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika dan Pemuda serta remaja hendaknya menjauhi pengaruh buruk narkoba dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan produktif, “ucap Joni.

“Serta kami juga menghimbau Pemilik dan pengelola tempat usaha, khususnya di kota wisata Parapat, untuk tidak memfasilitasi atau memberikan ruang bagi aktivitas narkoba., mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita dengan tidak memberikan toleransi terhadap narkoba.

Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Wisata Parapat. Melalui sinergi yang baik antara kepolisian dengan semua elemen masyarakat, kami yakin bisa membuat Parapat menjadi kota yang aman dan nyaman untuk semua orang. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba guna menciptakan lingkungan yang sehat serta generasi muda yang cerdas dan produktif. Ingat, narkoba adalah musuh kita bersama, “pungkas AKP Joni.

Penekanan dari Kapolsek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba di wilayah Kota Wisata Parapat Kabupaten Simalungun dalam mendukung program pemerintah dalam menjadikan Kawasan Danau Toba menjadi Objek Pariwisata Super Prioritas.

 

Editor.             :      Taman Haloho

Wartawan.     :       joe/hps