SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Polres Simalungun menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Jonres Jaringan Sinaga di Tempat Kejadian Perkara TKP, Rabu 5/8/2026. Kegiatan berlangsung di Perumahan BAS, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Pra rekonstruksi ini dihadiri personel Polres Simalungun, Polsek Tanah Jawa, sejumlah saksi, keluarga korban, serta perwakilan PPTSB.
Saksi pertama, Marbangun Sinaga, adik korban, menceritakan aktivitas terakhir bersama korban.
“Habis dari rumah kosong kami ke rumah kontrakan Jonres Sinaga, saya mandi lalu Jonres Sinaga datang bicara sama Nanda Sirait lalu abang pergi ke rumah orang tuanya. Sekira jam 24.00 WIB Jonres Sinaga datang ke rumah mau minjam jaket tetapi saya bilang tak ada jaket sehingga abang pergi sampai besoknya tidak kembali ke rumah,” ucap Marbangun.
Ia mengaku bersama Herianto alias Tompel kemudian mencari Jonres. “Saya sama Herianto alias Tompel pergi mencari abang dan menemukan abang telungkup di padang sawit milik marga Pasaribu lalu saya pergi ke rumah untuk kabari orang tua saya dan meninggalkan Tompel di sana. Ketika kami datang bersama Unit Polsek Tanah Jawa ke lokasi si Tompel tidak ada di sana,” jelasnya.
Saksi Aisya Pohan juga memberikan keterangan. “Jam 24.00 WIB saya dipanggil Nanda Sirait. Saya tanyain ‘ngapain abang di situ’ lalu dijawab ‘menunggu teman’,” sebutnya.
Keterangan lain disampaikan Herianto alias Tompel. “Jam 23.00 WIB sama Winner Lumbantobing untuk bekerja sama pakai larangan terlarang sampai jam 12 malam. Selesai kami menggunakannya lalu saya pergi,” ujarnya.
Marbangun kembali menegaskan kejanggalan yang ia temui di lokasi penemuan jasad kakaknya.
“Ketika saya melihat abang saya Jonres Sinaga tergeletak di rumput kebun Pasaribu lalu Herianto alias Tompel katakan Jonres Sinaga sudah mati. Dugaan kita, darimana Tompel tahu Jonres Sinaga meninggal dunia,” katanya.
Sejumlah saksi lain yang hadir dalam pra rekonstruksi di antaranya Winner Lumbantobing, Dwi Andini, Nanda Sirait, Dikky, Mesra Sinaga, dan Fitry Panjaitan.
Kanit 2 Reskrim Polres Simalungun menyampaikan pra rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan ulang rangkaian peristiwa sebelum penyidikan lebih lanjut.
“Setelah selesai Pra rekonstruksi maka kami akan rapatkan di Polres Simalungun sehingga kami bisa sampaikan hasilnya ke publik,” ucapnya.
Pra rekonstruksi ini merupakan langkah awal Polres Simalungun untuk mengumpulkan gambaran utuh peristiwa dan mencocokkan keterangan para saksi dengan kondisi di lapangan, guna mengungkap terang kasus pembunuhan Jonres Sinaga. (th/NSI)







