SIMALUNGUN – DIAN24NEW.com
Seorang bocah perempuan yang berusia 6 tahun, berinisial A di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga seorang Nenek kandung korban sendiri inisial S (44).
Bahkan pelaku tega merekam aksi bejatnya tersebut dalam bentuk foto dan video saat korban bertelanjang. Peristiwa perlakuan Nenek bejat ini terungkap Minggu (12/5/2024). Dan pelaku pun berhasil ditangkap pada Kamis (25/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/7/2024) membenarkan peristiwa pelecehan tersebut. “Benar, pelaku adalah merupakan Nenek kandung korban atau suami pelaku adalah adik kandung dari Nenek korban,” jelas Ghulam.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika ibu korban menerima pesan melalui messenger dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut berisi foto-foto dan video telanjang korban bersama pelaku. Setelah menerima pesan tersebut, ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya. Korban mengaku bahwa ia sering difoto dan direkam dalam kondisi telanjang oleh pelaku.
“Korban menjelaskan bahwa dia sering difoto telanjang bersama dengan terlapor dan kemaluan korban sering dipegang-pegang oleh terlapor,” ujar Ghulam.
Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban segera melaporkannya ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. “Personel Unit PPA tiba di alamat sesuai informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” kata Ghulam.
Pelaku kini diboyong ke Polres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini tengah menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.(th)







