SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun, H Zonny Waldi akhirnya resmi diadukan ke Bawaslu Simalungun. Pengaduan itu buntut dari tindakannya, yang telah menjamu tim sukses pasangan calon Bupati Simalungun, nomor urut dua, Anton Saragih-Benny Gusman Sinaga di ruang kerja Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (25/09/2024), sore lalu.
Yang mengadukan, Gullit Lexbrifi Saragih Garingging, seorang tokoh muda asal Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
“Iya betul, saya langsung yang melaporkan ke Bawaslu Simalungun,” kata Gullit Lexbrifi Saragih Garingging, Jumat (27/09/2024).
Dalam pengaduan itu, kata Gullit, dia turut melampirkan sejumlah bukti. Salah satunya adalah, foto mobil branding yang ditumpangi Robert Ambarita saat terparkir di area Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, pada Rabu sore.
Menurut Gullit, tindakan Zonny Waldi menjamu Robert Ambarita, tidak etis mengingat saat ini yang bersangkutan mengemban tugas Plt Bupati Simalungun. Dikatakan, sebagai Plt bupati, wajib bagi Zonny Waldi menjaga netralitas.
Setelah ke Bawaslu, lanjut Gullit, dia akan mengadukan Zonny Waldi ke Mendagri cq Dirjen Otda Kemendagri dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara. Dia beralasan bahwa sebagai tokoh muda, dia ingin pilkada Simalungun 2024 berlangsung demokratis.
Komisioner Bawaslu Simalungun, Surya Indra Ariawan membenarkan telah menerima pengaduan itu.
“Iya bang, sudah dilaporkan. Laporan tersebut akan kami kaji mengacu ke peraturan serta perundang-undangan berlaku,” ujar Surya, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Simalungun.
Diberitakan sebelumnya, Hari pertama bertugas sebagai Plt Bupati Simalungun pada Rabu (25/09/2024) sore, H Zonny Waldi bikin geger publik dan viral. Sore hari di Pamatang Raya, dia menjamu Robert Ambarita, salah seorang tim sukses pasangan calon Bupati Simalungun nomor Urut dua Anton Saragih-Benny Gusman Sinaga (tim)







