Model
Simalungun

Lapas Kls IIA Narkotika Pematangsiantar Dinilai Masih Menjadi Tempat Aman Berbisnis dan Mengkonsumsi Narkoba? 

146
×

Lapas Kls IIA Narkotika Pematangsiantar Dinilai Masih Menjadi Tempat Aman Berbisnis dan Mengkonsumsi Narkoba? 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar yang berada di Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) dinilai menjadi tempat paling aman berbisnis dan mengkonsumsi narkoba bagi para bandar yang berstatus narapidana dan Warga Binaan Pamasyarakatan (WBP)?. 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar di Pematang Raya Kabupaten Simalungun dianggap tidak kunjung menunjukkan perbaikan kinerja selama satu tahun terakhir. 

Dimana, baru – baru ini beredar sebuah rekaman vidio yang memperlihatkan suasana di dalam Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar itu menunjukkan belasan tahanan sedang bermain ponsel serta diduga sambil mengkonsumsi narkotika jenis sabu. 

Tampak di dalam rekaman vidio yang menjadi viral itu terlihat beberapa bong atau alat isap sabu di depan para tahanan yang tampak duduk bersila sambil sibuk bermain ponsel. Diduga para tahanan itu sedang menjalankan aksinya “parengkol” atau istilah untuk melakukan penipuan lewat ponsel (telepon seluler). 

Baca Juga  Warga Desa Bah Jambi III Gotong Royong Bagusi Jalan Jembatan

Belakangan di dapat informasi dari sumber pengirim vidio mengaku bahwa aksi yang ada di dalam vidio viral itu adalah merupakan rekaman para tahanan di dalah satu blok di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Pematang Raya Kabupaten Simalungun. 

Berbanding terbalik dengan Nawa Cita dan Visi Misi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andianto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar membenahi Lapas dan Rutan di seluruh Indoensia. Vidio berdurasi 40 detik itu menunjukkan betapa bebas dan nyamannya para Narapidana melakukan hal yang melanggar hukum di dalam Lembaga yang seharusnya menjadi tempat untuk membina Narapidana dan anak didik Pemasyarakatan serta memulihkan kehidupan Narapidan agar dapat diterima kembali oleh masyarakat. 

Baca Juga  Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba Terima Penghargaan 

” Hoak itu Kak. Sudah bersih Lapas. Semua sudah sesuai prosedur,” ucap Eka Putra, Humas Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar ketika dikonfirmasi Wartawan melalui WasShapp (WA), Rabu (12/2/2025).

Kembali Eka Putra Mengatakan, kalau ada informasi pelanggaran WBP, silahkan sebut nama lengkapnya, akan segera kita pindahkan ke Nusakambangan. 

“Sudah dikirim pelakunya. Tidak ada lagi kesalahan prosedur di Lapas. Sekarang Kementerian IMIPAS di bawah Bapak Menteri Agus Andrianto menindak tegas, bahkan mencopot pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Bahkan Napi nya juga akan dikirim ke Nusakambangan,” jelasnya.

“Hoax kalau ada penyimpangan. Sudah tidak ada penyimpangan. Dicopot kalau ada kak sekarang sanksinya. Jangan ngotot lagi kak ya. Tidak ada penyimpangan. Sudah sesuai prosedur,” ucapnya tegas mengulangi jawabannya ke wartawan. 

Baca Juga  Dikawal Polisi, Jalan Rusak Menuju Dusun Hoppohan Nagori Sinar Naga Mariah Kecamatan Silimakuta Ditimbun 

Sementara, Kalapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar di Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Robinson Peranginangin memilih bungkam ketika dikonfirmasi wartawan via telepon seluler. Dirinya tidak bersedia untuk dimintai keterangan terkait vidio yang sempat viral di Media Sosial tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, di Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Sumut Ucok Sinabang saat dimintai wartawan keterangannya, mengaku Narapidana dalam rekaman vidio tersebut merupakan warga binaannya. 

Ia berdalih, vidio itu terjadi pada bulan Juni 2024 dan mengatakan sebagian dari warga binaan itu telah diberi sanksi dan dipindahkan. (tim)