SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun turun ke Rumah Sakit Balimbingan untuk memperjelas atas kinerja pekerja di Rumah Sakit Balimbingan
Kepala Dinas Edwin.T. Simajuntak dan Kepala Bidang Kesehatan Kabupaten Simalungun dr.Henry.R.M.Hutabarat turun ke Rumah Sakit Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Kamis, (31/7/2025).
Kadis Simalungun Edwin.T. Simajuntak langsung temui manager Rumah Sakit dan Humas Internal Rumah Sakit Balimbingan untuk memperjelas yang terjadi di rumah sakit atas informasi yang di lantarkan pasien di Unit Gawat Darurat (UGD).
Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Edwin.T. Simajuntak mengatakan, semua kesalahan komunikasi atau informasi antara Rumah Sakit Balimbingan dengan Pasien yang berobat ke rumah sakit Balimbingan. “Pasien kan sudah diperiksa dan di infus berarti dilayani pihak rumah sakit bukan di telantarkan di rumah sakit”, ucap Edwin.T. Simajuntak
“Semua kita sudah verifikasi kepada rumah sakit Balimbingan bahwa pasien tidak di telantarkan tetapi hanya salah komunikasi antara Rumah Sakit dan pasien. Didalam IGD kan ada aturan melalui aplikasi yang ada peraturan Kesehatan yaitu “, jelas Edwin.T. Simajuntak
Peraturan kesehatan dalam rumah sakit di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan. Beberapa peraturan penting yang mengatur rumah sakit meliputi: Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan rumah sakit. Selain itu, ada juga peraturan yang mengatur tentang standar pelayanan minimal rumah sakit, perizinan, klasifikasi rumah sakit, serta standar kegiatan usaha dan produk di sektor kesehatan,” katanya di amini Kabid Kesehatan Simalungun dr.Henry.R.M.Hutabarat.
Humas Internal Rumah Sakit Balimbingan M.Girsang mengatakan, kami kan tempat layanan, kalau misalnya klrafikasi masalah di IGD itu kan urusan para media dengan pasien. Jumlah pasien yang kami rawat disini 500 orang totalnya 6000 pasien pertahhun nya sehingga kita berupaya untuk nyamkan pasien. Semampu kami akan lakukan pelayanan dengan tupoksi yang berlaku kepada pasien yang ada di rumah sakit ini, ucapnya.(NSi)










