Model

Model

Model
Peristiwa

Polres Simalungun Adakan Gelar Perkara Pembunuhan Jonres Sinaga

66
×

Polres Simalungun Adakan Gelar Perkara Pembunuhan Jonres Sinaga

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Hingga dilakukannya gelar perkara oleh Polres Simalungun, Sabtu, 2 Agustus 2025 lalu, Jauli Manalu selaku Kuasa Hukum keluarga korban meyakini bahwa kematian dari Jonres Marinda Sinaga merupakan pembunuhan berencana.

Model

Ia menilai beberapa hal-hal janggal, salah satunya terkait perkataan aneh saksi soal larangan lewat di sebuah jalan, dan perubahan keterangan di BAP bisa menjadi bukti untuk mengungkap tabir.

“Ini harus diungkap. Saya kurang puas dengan gelar perkara yang kemarin dilakukan Polres Simalungun. Klien kami dibunuh,” ungkapnya Senin, (4/8/2025) siang.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang kepada Awak media mengatakan bahwa pengungkapan kasus kematian Jonres Marindan Sinaga tidak akan berhenti di gelar perkara saja.

Nantinya, Polres Simalungun akan menjadwalkan pemeriksaan para saksi. Namun, ia belum dapat memastikan jadwal pasti pemanggilan para saksi.

“Hasil gelar perkara , rencana tindak lanjutnya akan di riks Para Saksi. Nanti penyidik pembantu akan buat surat panggilannya,” ujarnya.

Bapak korban Pembunuhan Henri Sinaga di kediamannya Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Rabu, (6/8/2025) mengatakan, benar Polres Simalungun adakan gelar perkara dikantor Lantas Simalungun atas pembunuhan anak saya Jonres Sinaga tetapi bukan hanya demikian terungkapnya pembunuh anak kami harus nya Polres periksa kembali saksi yang ketahui dimana, kemana dibawah korban tersebut. 

Saya bermohon kepada Kapolri melalui Kapolda Sumut dan Kapolres Simalungun seceatnya ungkap pembunuh Jonres Sinaga sehingga kami keluarga besar Sinaga merasa puas dan bangga atas kinerja Polisi, katanya. (NSi)